UMK 2025 Wilayah Jatim

Wacana UMK 2025 Kota Surabaya dan Gresik Naik 8 Persen di Atas 5 Juta, Dewan Pengupahan: Cukup Ideal

Wacana UMK 2025 Kota Surabaya dan Gresik naik 8 persen semua di atas Rp 5 juta, dewan pengupahan: cukup ideal!

Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI- Wacana UMK 2025 Kota Surabaya dan Gresik naik 8 persen semua di atas Rp 5 juta, dewan pengupahan: cukup ideal! 

SURYAMALANG.COM, - Wacana UMK 2025 Kota Surabaya dan Gresik naik minimal 8 persen kini tengah menjadi pertimbangan pemerintah. 

Apabila naik 8 persen, maka Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Surabaya dan Gresik tahun 2025 akan sama-sama di atas Rp 5 juta. 

Kenaikan tersebut bagi dewan pengupahan Kota Surabaya cukup ideal, namun bagi Apindo Gresik sangat tinggi hingga pihaknya tidak setuju. 

UMK Kota Surabaya

Dewan Pengupahan mengisyaratkan angka persentase kenaikan UMK Surabaya akan lebih tinggi dibandingkan persentase kenaikan UMP dari pemerintah pusat sebesar 6,5 persen.

Hal itu seperti disampaikan oleh Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya M.Solikin.

"Perhitungan (Rumus) UMP berbeda dengan UMK. Pada penetapan UMK, kami juga akan memasukkan beberapa pertimbangan lain," kata Solikin dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (8/12/2024).

Baca juga: Daftar Daerah di Jawa Timur Menaikkan UMK 2025 6,5 Persen: Kota Malang Rp 3,5 Juta, Batu Rp 3,3 Juta

Di luar kepastian kenaikan UMP, saat ini pemerintah pusat belum menurunkan rumus kenaikan UMK.

Termasuk, berbagai komponen yang nantinya jadi pertimbangan persentase kenaikan.

Sekalipun demikian, Solikin yang juga Koordinator unsur pekerja pada Dewan Pengupahan Surabaya ini tetap berharap sejumlah kebijakan ekonomi ke depan turut dimasukkan dalam pertimbangan kenaikan UMK.

Di antaranya, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, inflasi, hingga nilai alfa di atas 8 persen.

Dengan banyaknya indikator tersebut, unsur pekerja mengusulkan kenaikan persentase UMK di angka 8-10 persen.

Dengan kata lain, kenaikan tersebut di atas persentase kenaikan UMP.

Apabila memperhitungkan UMK Surabaya tahun 2024 yang sebesar Rp 4.725.479, maka usulan kenaikan upah oleh buruh mencapai Rp 378 ribu hingga Rp 472 ribu.

Sehingga, UMK diharapkan mencapai Rp 5.103.517 hingga Rp 5.198.026 pada 2025 mendatang. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved