UMK 2025 Wilayah Jatim
Wacana UMK 2025 Kota Surabaya dan Gresik Naik 8 Persen di Atas 5 Juta, Dewan Pengupahan: Cukup Ideal
Wacana UMK 2025 Kota Surabaya dan Gresik naik 8 persen semua di atas Rp 5 juta, dewan pengupahan: cukup ideal!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Wacana UMK 2025 Kota Surabaya dan Gresik naik minimal 8 persen kini tengah menjadi pertimbangan pemerintah.
Apabila naik 8 persen, maka Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Surabaya dan Gresik tahun 2025 akan sama-sama di atas Rp 5 juta.
Kenaikan tersebut bagi dewan pengupahan Kota Surabaya cukup ideal, namun bagi Apindo Gresik sangat tinggi hingga pihaknya tidak setuju.
UMK Kota Surabaya
Dewan Pengupahan mengisyaratkan angka persentase kenaikan UMK Surabaya akan lebih tinggi dibandingkan persentase kenaikan UMP dari pemerintah pusat sebesar 6,5 persen.
Hal itu seperti disampaikan oleh Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya M.Solikin.
"Perhitungan (Rumus) UMP berbeda dengan UMK. Pada penetapan UMK, kami juga akan memasukkan beberapa pertimbangan lain," kata Solikin dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (8/12/2024).
Baca juga: Daftar Daerah di Jawa Timur Menaikkan UMK 2025 6,5 Persen: Kota Malang Rp 3,5 Juta, Batu Rp 3,3 Juta
Di luar kepastian kenaikan UMP, saat ini pemerintah pusat belum menurunkan rumus kenaikan UMK.
Termasuk, berbagai komponen yang nantinya jadi pertimbangan persentase kenaikan.
Sekalipun demikian, Solikin yang juga Koordinator unsur pekerja pada Dewan Pengupahan Surabaya ini tetap berharap sejumlah kebijakan ekonomi ke depan turut dimasukkan dalam pertimbangan kenaikan UMK.
Di antaranya, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, inflasi, hingga nilai alfa di atas 8 persen.
Dengan banyaknya indikator tersebut, unsur pekerja mengusulkan kenaikan persentase UMK di angka 8-10 persen.
Dengan kata lain, kenaikan tersebut di atas persentase kenaikan UMP.
Apabila memperhitungkan UMK Surabaya tahun 2024 yang sebesar Rp 4.725.479, maka usulan kenaikan upah oleh buruh mencapai Rp 378 ribu hingga Rp 472 ribu.
Sehingga, UMK diharapkan mencapai Rp 5.103.517 hingga Rp 5.198.026 pada 2025 mendatang.
UMK 2025 Kota Surabaya
UMK Kota Surabaya 2025
UMK Surabaya 2025
UMK Kabupaten Gresik 2025
UMK Gresik 2025
Surabaya
Gresik
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)
Upah Minimum Provinsi (UMP)
suryamalang
Daftar Resmi Gaji UMK 2025 Mojokerto dan Pasuruan Naik hingga 7 Persen Rp 3,3 - 4,8 Juta |
![]() |
---|
Rincian Resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik Gak Sampai 6,5 Persen, Gaji Rp 5 Juta Pupus |
![]() |
---|
UMK Kota Malang SPSI Respon Positif UMK Kota Malang 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Daftar UMK 2025 38 Daerah di Jawa Timur: Mojokerto Gresik Rp 4,8 Juta, Malang Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR UMK Kota/Kabupaten Jatim 2025, Tertinggi Surabaya Tak Tembus Rp 5 Juta, Terendah Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.