UMK Malang Raya 2025

Daftar UMK Kota Malang dan Batu 5 Tahun Terakhir, Terendah Naik Rp 10 Ribu, 2025 Naik 6,5 Persen

Daftar UMK Kota Malang dan Batu 5 tahun terakhir, terendah naik Rp 10 ribu kini tahun 2025 akan naik 6,5 persen, cek nilainya.

|
Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI - Rincian UMK Kota Malang dan Batu 5 tahun terakhir, terendah naik Rp 10 ribu kini tahun 2025 akan naik 6,5 persen, cek nilainya. 

SURYAMALANG.COM, - Berikut daftar UMK Kota Malang dan Kota Batu 5 tahun terakhir yang tahun 2025 nanti akan naik 6,5 persen.

Hal itu sesuai kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) di masing-masing daerah terkait penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Menurut jadwal yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan, penetapan UMK Kota Malang 2025 paling lambat 18 Desember 2024.

Begitu pula dengan UMK Kota Batu 2025 dan daerah lain di seluruh Indonesia. 

Baca juga: Daftar Daerah di Jawa Timur Menaikkan UMK 2025 6,5 Persen: Kota Malang Rp 3,5 Juta, Batu Rp 3,3 Juta

Mediator Hubungan Ahli Muda Disnaker PMPTSP Kota Malang, Carter Wira Suteja menyatakan, pembahasan dewan pengupahan berlangsung cepat tanpa kendala. 

"Dewan pengupahan sudah sepakat mengusulkan kenaikan 6,5 persen. Meskipun ditentukan pemerintah pusat naik 6,5 persen. Tetap penentuan di tangan provinsi," terang Wira kepada Suryamalang.com.

Tidak berbeda jauh, UMK Kota Batu diperkirakan juga akan naik sebesar 6,5 persen.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah ditetapkan Upah Minimum Tahun 2025 naik 6,5 persen" kata Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Batu, Suyanto, Kamis (5/12/2024).

"Dengan demikian dapat dipastikan secara tidak langsung naik 6,5 persen dan itu akan diberlakukan di semua kota/kabupaten, tidak hanya di Kota Batu,” lanjut Suyanto.

Baca juga: Wacana UMK 2025 Kota Surabaya dan Gresik Naik 8 Persen di Atas 5 Juta, Dewan Pengupahan: Cukup Ideal

Lantas berapa nominal UMK 2025 Kota Malang, Kota Batu dan seperti apa perbandingannya selama 5 tahun terakhir?

Berikut daftarnya:

Kota Malang

UMK Kota Malang Tahun 2020 = Rp 2.895.502

UMK Kota Malang Tahun 2021 = Rp 2.970.502 > naik Rp 75.000

UMK Kota Malang Tahun 2022 = Rp 2.994.143 > naik Rp 23.641

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved