UMK 2025 Wilayah Jatim

DAFTAR 25 Daerah di Jawa Timur dengan UMK 2025 Rp 2 Jutaan, Terendah Ponorogo Situbondo Rp 2,3 Juta

Berikut ini daftar 25 daerah UMK 2025 terendah di Jawa Timur yang nominalnya masih Rp 2 jutaan. Ada Kabupaten Ponorogo dan Situbondo.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
DAFTAR 25 Daerah di Jawa Timur dengan UMK 2025 Rp 2 Jutaan, Terendah Ponorogo Situbondo Rp 2,3 Juta 

25. UMK Kabupaten Situbondo 2025 dari Rp 2.172.287 menjadi Rp 2.313.485

Catatan

Perlu diingat prediksi UMK 2025 di 38 Kabupaten/Kota Jawa Timur di atas hanya gambaran kasar dengan perhitungan sederhana setelah UMP 2025 dipastikan naik 6,5 persen.

Nominal resmi dari pemerintah daerah bisa saja lebih rendah atau lebih tinggi dari prediksi di atas. 

Sementara untuk menghitung UMK dibutuhkan data Paritas Daya Beli Kabupaten/Kota dan Provinsi, data tingkat penyerapan tenaga kerja (TPT), data Median Upah Kabupaten/Kota serta Provinsi.

Variabel-variabel tersebut dihitung berdasarkan nilai rata-rata tiga tahun terakhir.

Nantinya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota, dengan persetujuan Gubernur. 

UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang lebih spesifik di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Proses ini melibatkan negosiasi dan kajian mendalam untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved