Berita Viral
FAKTA-FAKTA Pemukulan Dokter Koas: Status Mahasiswi Lady Dibekukan, Lina Menyesal Suami Terancam KPK
FAKTA-FAKTA baru pemukulan dokter koas: status mahasiswi Lady dibekukan, Lina menyesal sopir dipenjara, suami terancam KPK.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
”Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan." tegas Ari.
"Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” ujarnya.
2. Lina Menyesal
Sri Meilina alias Lina merasa bersalah dan menyesal setelah perbuatannya protes soal jadwal piket sang anak berujung kisruh.
Suami Lina, Dedy Mandarsyah dan Lady juga syok sebab kini jadi sorotan publik, setelah sopirnya melakukan penganiayaan terhadap Luthfi.
"Ibunya merasa bersalah, karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis Rachmawati, kuasa hukum Lina, Sabtu (14/12/2024) mengutip TribunSumsel.com.
Baca juga: Nasib Ayah Lady Buntut Dokter Koas Dipukuli, Hartanya Rp 9,4 M Bakal Didalami KPK Pernah Disebut OTT
Tak hanya ibunya yang merasa bersalah. Lady juga merasakan hal yang sama.
Lady bahkan sampai menggembok akun Instagramnya karena sudah menanggung malu.
"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," tegas Titis.
3. Ayah Lady Terancam Diperiksa KPK
Ayah Lady bernama Dedy Mandarsyah diketahui menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).
Punya harta Rp 9,4 miliar, nama Dedy Mandarsyah ternyata pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT).
OTT itu dilakukan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Gara-gara kasus ini KPK jadi semakin kuat untuk melakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah, ayah Lady sebesar Rp 9,4 miliar.
Baca juga: Campur Tangan Lina Ubah Jadwal Dokter Koas Dibongkar Polisi, Intimidasi Luthfi Rekaman Suara Beredar
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Herda Helmijaya.
pemukulan dokter koas
dokter koas dipukuli
dokter koas Unsri
Lady
Lina
Luthfi
Universitas Sriwijaya
Palembang
suryamalang
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.