UMK 2025 Wilayah Jatim

Daftar 13 Kab/Kota di Jawa Timur dengan UMK 2025 Rp 2 Jutaan, Bisa Buat KPR Rumah Subsidi

Daftar 13 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur dengan UMK 2025 Rp 2 jutaan, bisa buat KPR rumah subsidi, ini rinciannya.

|
Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI - Daftar 13 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur dengan UMK 2025 Rp 2 jutaan, bisa buat KPR rumah subsidi, ini rinciannya. 

SURYAMALANG.COM, - Simak daftar 13 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dengan UMK 2025 Rp 2 jutaan.

Beberapa daerah di Jawa Timur yang masih memiliki upah rendah antara lain adalah Madiun, Bondowoso dan Ponorogo. 

Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di beberapa daerah ini berkisar antara Rp 2,2 juta hingga Rp 2,8 juta. 

Pada tahun 2025 mendatang, UMK di sejumlah wilayah Jawa Timur sudah diusulkan naik 6,5 persen sesuai (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Baca juga: Nasib UMK 2025 Sidoarjo, Gresik, Pasuruan Terancam Tidak Naik atau di Bawah 6,5 Persen, Ini Sebabnya

Dengan kenaikan tersebut, masyarakat pun masih bisa melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang cicilannya tidak lebih tinggi dari gaji. 

Melansir Kompas.com dan berbagai sumber lain, rumah subsidi di Madiun tahun 2023 harganya masih di bawah 200 jutaan. 

Seperti di Griya Sejahtera Park Jiwan, berlokasi di Dusun I, Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Perumahan ini menawarkan harga yang terjangkau, yaitu Rp166 juta dengan angsuran flat sebesar Rp 1 juta per bulan.  

Lalu ada juga Griya Mejayan Asri Tahap 2 berlokasi di Mejayan, Kabupaten Madiun, perumahan ini menawarkan rumah subsidi dengan luas bangunan 30 meter persegi dan luas lahan 60 meter persegi.

Berikut daftar 13 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dengan UMK 2025 mulai Rp 2 jutaan setelah diusulkan naik 6,5 persen:

1. Kota Madiun

UMK tahun 2024 : Rp 2.274.277

UMK tahun 2025: Rp 2.422.105 (diusulkan naik 6,5 persen Rp 147.828)

2. Kabupaten Madiun

UMK tahun 2024 : Rp 2.243.291

UMK tahun 2025: Rp 2.389.104 (diusulkan naik 6,5 persen Rp 145.813)

Baca juga: DAFTAR Baru 18 Daerah di Jawa Timur Naikkan UMK 2025 6,5 Persen: Madiun 2,4 Juta, Mojokerto 4,9 Juta

3. Kabupaten Banyuwangi

UMK tahun 2024 : Rp 2.638.628

UMK tahun 2025: Rp 2.810.138 (diusulkan naik 6,5 persen Rp 171.510)

4. Kabupaten Nganjuk

UMK tahun 2024 : Rp 2.258.455

UMK tahun 2025: Rp 2.405.254 (diusulkan naik 6,5 persen Rp 146.799)

5. Kabupaten Jember 

UMK tahun 2024 : Rp 2.665.392

UMK tahun 2025: Rp 2.838.642 (diusulkan naik 6,5 persen Rp 173.250)

6. Kabupaten Ponorogo

UMK tahun 2024 : Rp 2.235.311

UMK tahun 2025: Rp 2.380.606 (diusulkan naik 6,5 persen Rp 145.295)

Baca juga: Daftar UMK 2025 di 14 Kota/Kab Jawa Timur Sudah Umumkan Naik 6,5 Persen: Surabaya, Nganjuk, Malang

7. Kabupaten Bondowoso

UMK tahun 2024 : Rp 2.183.590

UMK tahun 2025: Rp 2.325.523 (diusulkan naik 6,5 persen Rp 141.933)

8. Kabupaten Blitar

UMK tahun 2024 : Rp 2.256.050

UMK tahun 2025: Rp 2.402.693 (diusulkan naik 6,5 persen Rp 146.643)

9. Kota Blitar

UMK tahun 2024 : Rp 2.330.000

UMK tahun 2025: Rp 2.481.450 (diusulkan naik 6,5 persen Rp 151.450)

10. Kabupaten Trenggalek

UMK tahun 2024 : Rp 2.223.163

UMK tahun 2025: Rp 2.367.668 (diusulkan naik 6,5 persen Rp 144.505)

11. Kabupaten Kediri

UMK tahun 2024 : Rp 2.340.668

UMK tahun 2025: Rp Rp 2.492.811 (diusulkan naik 6,5 persen Rp 152.143)

12. Kota Kediri

UMK tahun 2024 : Rp 2.415.362

UMK tahun 2025: Rp 2.572.360 (diusulkan naik 6,5 persen Rp 156.998)

Baca juga: DAFTAR Lengkap UMK 2025 Kota Malang-Kabupaten Malang 3,5 Juta, Kota Batu 3,3 Juta, Naik 6,5 Persen

13. Kabupaten Tulungagung

UMK tahun 2024 : Rp 2.320.000

UMK tahun 2025: Rp 2.470.800 (diusulkan naik 6,5 persen Rp 150.800)

Kuota FLPP Tahun 2024 Ditambah

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 34.000 unit rumah.

Sehingga, target penyaluran program FLPP tahun 2024 berubah dari sebelumnya 166.000 unit rumah subsidi menjadi 200.000 unit rumah subsidi.

Penambahan kuota ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 380 Tahun 2024 tentang Perubahan atas KMK Nomor 338 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Sub Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 3 Oktober 2024.

Berdasarkan KMK tersebut, ditetapkan alokasi anggaran investasi pemerintah nonpermanen untuk FLPP sebesar Rp 17,02 triliun (sebelumnya sebesar Rp 13,72 triliun).

Seiring dengan adanya penambahan kuota FLPP tahun 2024, masyarakat sudah bisa melakukan pengajuan FLPP untuk pembelian rumah subsidi.

Pengajuan FLPP dapat dilakukan ketika masyarakat sudah menentukan unit rumah subsidi yang akan dibeli, dan memilih bank penyalur.

Dikutip dari laman Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), berikut dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan KPR FLPP ke bank penyalur:

  • Fotokopi KTP;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Fotokopi akta nikah atau akta perkawinan bagi yang berstatus sudah menikah;
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Fotokopi surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan orang pribadi;
  • Surat pernyataan pemohon (belum memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit/pembiayaan pembangunan rumah swadaya);
  • Slip gaji yang disahkan oleh pejabat yang berwenang bagi pemohon yang berpenghasilan tetap, atau surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani oleh pemohon dan diketahui oleh kepala desa/lurah bagi yang tidak berpenghasilan tetap (penghasilan tetap maupun tidak tetap maksimal Rp 8 juta);
  • Surat pemesanan rumah dari pengembang yang paling sedikit memuat harga jual rumah dan alamat rumah.
  • Khusus terkait surat pernyataan pemohon, harus bermeterai dan ditandatangani oleh pemohon dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja, kepala desa, dan/atau lurah
  • Selain menyerahkan dokumen persyaratan kepada bank penyalur, masyarakat juga perlu melakukan pengajuan FLPP secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).

Demikian daftar 13 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur dengan UMK 2025 Rp 2 jutaan.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved