UMK 2025 Wilayah Jatim
Nasib UMK 2025 Sidoarjo, Gresik, Pasuruan Terancam Tidak Naik atau di Bawah 6,5 Persen, Ini Sebabnya
Nasib UMK 2025 Sidoarjo, Gresik, Pasuruan terancam tidak naik atau di bawah 6,5 persen, ini penyebabnya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik, Syafi'uddin menyampaikan kenaikan UMK sebesar 8 persen dirasa wajar. Menurutnya kondisi perekonomian yang sulit.
"Kami menuntut kenaikan UMK 2025. Kenaikan sebesar 8-10 persen, dengan nilai Rp 320 ribu sampai Rp 450 ribu," ujar Udin, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya pada tahun lalu cuma naik 3 persen atau 2,8 persen.
Sebaliknya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Gresik menolak kenaikan 6,5 persen.
Bahkan meminta pemerintah menerapkan UMK Gresik 2025 berdasarkan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.
"Kami sampaikan inilah kondisi riil di lapangan, sehingga harus dijadikan pertimbangan terkait kenaikan UMK di Gresik," ujar Ketua DPK Apindo Gresik, Alfan Wahyudin.
Kabupaten Sidoarjo
Tidak beda jauh, pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga belum merilis pengumuman soal kenaikan UMK di daerahnya.
Serikat Pekerja Nasional (SPN) pun mengaku akan terus mengawal proses penetapan UMK 2025 agar kenaikannya minimal 6,5 persen sebagaimana kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Ketua DPP SPN Iwan Kusmawan, kenaikan UMK 6,5 persen itu sudah final.
“Tidak ada alasan bagi pengusaha atau pemerintah daerah untuk tidak mengikuti kebijakan tersebut,” kata Iwan saat di Sidoarjo, Rabu (11/12/2024).
Apalagi, lanjut Iwan kebijakan Presiden itu juga sudah ditindaklanjuti dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan.
Di sisi lain, rapat kenaikan upah di Kabupaten Sidoarjo berlangsung cukup alot.
Pekerja dan pemerintah sependapat ada kenaikan 6,5 persen, tapi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) beda pendapatnya.
Apindo Sidoarjo tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten.
UMK 2025 Sidoarjo
UMK Sidoarjo 2025
UMK Pasuruan 2025
UMK Gresik 2025
UMK 2025
UMK 2025 Jawa Timur
Jawa Timur
Sidoarjo
Pasuruan
Gresik
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)
suryamalang
Daftar Resmi Gaji UMK 2025 Mojokerto dan Pasuruan Naik hingga 7 Persen Rp 3,3 - 4,8 Juta |
![]() |
---|
Rincian Resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik Gak Sampai 6,5 Persen, Gaji Rp 5 Juta Pupus |
![]() |
---|
UMK Kota Malang SPSI Respon Positif UMK Kota Malang 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Daftar UMK 2025 38 Daerah di Jawa Timur: Mojokerto Gresik Rp 4,8 Juta, Malang Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR UMK Kota/Kabupaten Jatim 2025, Tertinggi Surabaya Tak Tembus Rp 5 Juta, Terendah Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.