UMK 2025 Wilayah Jatim

Gaji UMK 2025 Jombang, Magetan dan Surabaya Update Terbaru Rp 3,1 Juta hingga Rp 5,1 Juta

Gaji UMK 2025 Jombang, Magetan dan Surabaya update terbaru Rp 3,1 juta hingga Rp 5,1 juta, Kabupaten Pamekasan juga naik 6,5 persen

|
Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI - Gaji UMK 2025 Jombang, Magetan dan Surabaya update terbaru Rp 3,1 juta hingga Rp 5,1 juta, Kabupaten Pamekasan juga naik 6,5 persen 

SURYAMALANG.COM, - Berikut gaji UMK 2025 Jombang, Magetan, Surabaya dari update terbaru jelang pengumuman resmi. 

Pengumuman resmi UMK 2025 di seluruh wilayah Indonesia akan disampaikan oleh Gubernur pada hari ini, Rabu (18/12/24) sesuai tenggat waktu dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Akan tetapi sampai kini pengumuman resmi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) belum muncul. 

Baca juga: Update Daftar UMK 2025 18 Kota/Kab di Jawa Timur Umumkan Naik 6,5 Persen:Ponorogo, Mojokerto, Malang

Meski begitu, sejumlah daerah sudah menetapkan UMK 2025 naik 6,5 persen sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Hasilnya, Kabupaten Jombang menaikkan UMK jadi Rp 3,1 juta dan Kota Surabaya naik hingga Rp 5,1 juta. 

Kenaikan tersebut sudah diusulkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk kemudian disetujui dan diumumkan. 

Berikut Gaji UMK 2025 Jombang, Magetan dan Kota Surabaya dari laporan terbaru reporter suryamalang.com:

1. Kabupaten Jombang

UMK Kabupaten Jombang direkomendasikan naik 6,5 persen pada tahun 2025 menjadi Rp 3.137.004.

Sementara UMK Kabupaten Jombang tahun 2024 sebesar Rp 2.945.554. Jumlah tersebut naik 3,2 persen jika dibandingkan UMK Jombang tahun 2023 sebesar Rp 2.854.095.

Itu sebabnya, buruh di Jombang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang untuk audiensi dengan Ketua DPRD. 

Hadi Purnomo, selaku Ketua Serikat Buruh Playwood Jombang (SBPJ) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Jombang mengatakan audiensi yang pihaknya lakukan adalah untuk mengawal penetapan kenaikan UMK Kabupaten Jombang 2025.

"Kami datang ke kantor wakil rakyat ini untuk mengawal kenaikan UMK Jombang 2025," ucapnya.

Di kantor wakil rakyat itu, para buruh ditemui langsung oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.

Dalam pertemuan tersebut juga menghasilkan notulen audiensi yang berbunyi, bahwa rekomendasi UMK Jombang tahun 2024 sesuai dengan Permenaker 16 Tahun 2024, naik 6,5 persen.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved