UMK 2025 Wilayah Jatim

Gaji UMK 2025 Jombang, Magetan dan Surabaya Update Terbaru Rp 3,1 Juta hingga Rp 5,1 Juta

Gaji UMK 2025 Jombang, Magetan dan Surabaya update terbaru Rp 3,1 juta hingga Rp 5,1 juta, Kabupaten Pamekasan juga naik 6,5 persen

|
Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI - Gaji UMK 2025 Jombang, Magetan dan Surabaya update terbaru Rp 3,1 juta hingga Rp 5,1 juta, Kabupaten Pamekasan juga naik 6,5 persen 

Untuk usaha kecil, modal usaha berada di kisaran Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar.

Sementara itu, usaha menengah memiliki modal antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar, dan usaha besar di atas Rp 10 miliar.

"Adanya kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Pamekasan dapat meningkat" jelas Ika.

"Pemerintah juga berharap agar pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis," harapnya.

3. Kota Surabaya

Pemkot Surabaya telah memberikan usulan persentase kenaikan upah minimun kepada Pemerintah Provinsi.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya mengusulkan kenaikan sebesar 6,5 persen.

Hal ini berdasarkan aturan dan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Surabaya.

"Persentase kenaikan yang kami usulkan sebesar 6,5 persen," kata Kepala Disperinaker Kota Surabaya Achmad Zaini dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (17/2/2024).

Baca juga: RINCIAN UMK Kabupaten Malang 2025 Naik 6,5 Persen Rp 3,5 Juta, Tertinggi 5 Tahun Terakhir Cek!

Apabila memperhitungkan UMK Surabaya tahun 2024 yang sebesar Rp 4.725.479, maka usulan kenaikan upah tersebut mencapai Rp 378 ribu.

Sehingga, UMK Surabaya akan mencapai Rp 5.103.517 pada 2025 mendatang.

Persentase kenaikan UMK telah diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, pemerintah mengatur kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan UMK 2025.

Persentase kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari UMK tahun 2024.

Kenaikan ini dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved