Berita Malang Hari Ini

Kota Malang Siapkan Rp 10 Miliar sebagai Dana Pendamping Pembangunan Pasar Besar

DPRD Kota Malang menyatakan bahwa ada dana pendamping Rp 10 miliar yang akan digunakan untuk relokasi para pedagang Pasar Besar Malang

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (kanan). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang menyatakan bahwa ada dana pendamping Rp 10 miliar yang akan digunakan untuk relokasi para pedagang Pasar Besar Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, alokasi mayoritas dana pembangunan Pasar Besar Malang berasal dari pemerintah pusat.

"Anggaran pendamping dari kami ada Rp 10 miliar karnea dari pusat anggarannya banyak sekali. Tidak mungkin bisa diatasi dengan APBD Kota Malang," ujar Amithya, Rabu (18/12/2024).

Amithya menyarankan agar eksekutif bisa membangun komunikasi yang baik dengan para pedagang. Ia mendorong agar pedagang bisa terlibat langsung dengan perencanaan pembangunan pasar. Pasalnya, merekalah yang akan menempati bangunan baru nantinya.

Amithya menegaskan bahwa pemerintah berupaya memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Pembangunan Pasar Besar Malang juga salah satu upaya memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Niat itu harus bisa disampaikan oleh eksekutif kepada masyarakat untuk mengindari salah paham.

"Mari bersama-sama komunikasi dengan baik. Silahkan para pedagang menyampaikan apa saja yang ingin diakomodir dalam pembangunan pasar ini," terang Amithya.

Jika tidak dilakukan komunikasi yang baik, Amithya khawatir pembangunan itu tidak tepat sasaran. Adanya partisipasi pedagang juga akan memberikan gambaran kebutuhan pedagang ketika mereka kembali dan berjualan di gedung yang baru nanti.

"Karena bagaimanapun juga, pemerintah tidak bisa berjalan tanpa partisipasi masyarakat," paparnya.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyatakan bahwa pemerintah pusat belum mengalokasikan anggaran pasti terhadap rencana pembangunan Pasar Besar Malang. Meski begitu, dalam pertemuan antara Pemkot Malang, DPRD Kota Malang dan Kementerian PUPR RI, ada rencana untuk merevisi dan menjadikan pembangunan Pasar Besar Mlang sebagai prioritas.

"Saya sudah bertemu Kementerian PUPR dengan DPRD Kota Malang. Saya garis bawahi, belum teralokasi anggarannya tapi ini menjadi prioritas dan akan dilakukan revisi," ujarnya.

Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan DED pembangunan pasar. Kementerian juga meminta agar Pemkot Malang bisa merencanakan tempat relokasi dan memastikan perlindungan kepada masyarakat terdampak. Dikatakan Iwan, Kementerian PUPR RI meminta adanya persetujuan dari pedagang apakah pasar tersebut direhab atau dibangun.

"DED sudah kami buat, tapi perlu ada penajaman. Pekan depan tim dari PUPR akan datang lagi untuk mereview desain. Seperti apa masukannya, itu kam ikuti. Semua persyaratan saya upayakan selesai Januari," katanya.

Menurut Iwan, Pasar Besar Malang harus dibangun kembali. Kalau hanya direhab, prosesnya idak akan pernah selesai. Ia juga meminta semua yang terlibat, terutama para pedagang bisa melihat potensi ke depan. Tidak perlu lagi melihat hal-hal yang berada di belakang.

"Saya sepakat jangan lihat ke belakang, kita lihat ke depan. Tidak usah lihat belakang, lihat ke depan. Kalau misalnya rehab Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, ya rehab-rehab terus sehingga tidak tuntas bangun pasar," kata Iwan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved