UMK Malang Raya 2025

RINCIAN RESMI UMK 2025 Kota/Kabupaten Malang Cuma Batu yang Naik 6,5 Persen, Putusan Gubernur Jatim

RINCIAN RESMI UMK 2025 Kota/Kabupaten Malang cuma Batu yang naik 6,5 persen, ini putusan final Gubernur Jatim.

Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI - Rincian resmi UMK 2025 Kota Kabupaten Malang, cuma Batu yang naik 6,5 persen, putusan Gubernur Jatim 

"Perusahaan dan karyawan itu berbeda tujuannya. Kalau perusahaan profit, kalau buruh kesejahteraan" ujar Suhirno.

"Ya kami berharap perusahaan tidak ada yang melanggar karena ini masalah kehidupan manusia" harapnya. 

"Masalah pekerjaan sekarang juga sulit, kondisinya sekarang itu ekonomi menurun," terang Suhirno.

Kata Dinas Tenaga Kerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Arif Tri Sastyawan mengatakan Pj Gubernur Jawa Timur menetapkan kenaikan UMK di angka 6,5 persen.

Dinas akan memberikan sosialisasi kepada para pekerja dan pelaku usaha awal pekan depan.

Merespon kenaikan UMK ini, Arif mengimbau agar perusahaan taat aturan.

Arif juga mengatakan pekerja yang tidak mendapatkan hak-haknya bisa mengadu ke dinas di Mal Pelayanan Publik.

"Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut, bisa nanti ke provinsi atau langsung ke kementerian," kata Arif.

Baca juga: RESMI! Daftar UMK 2025 38 Kota/Kab di Jawa Timur: Surabaya Rp 4,9 Juta, Ponorogo Madiun Rp 2,4 Juta

Dijelaskan Arif, kenaikan UMK saat ini memiliki mekanisme yang berbeda.

Usulan kenaikan UMK saat ini ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Mekanisme sebelumnya, kenaikan diusulkan dari daerah, kota atau kabupaten.

"Jadi mau tidak mau ya kami harus menerima karena sudah ditetapkan. Kota Malang peringkat tujuh di Jawa Timur" jelas Arif.

"Maksud kami lebih baik dari nilai-nilai yang lain. Kami tidak bisa menyamakan dengan Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo," tambahnya.

Arif juga menjelaskan rencana Pemkot Malang untuk membuka keran investasi sebesar-besarnya pada 2025.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved