Gadis Tuna Rungu Wicara di Tulungagung Digilir Ugal-ugalan Oleh Dua Tetangga Hingga Organ Intim Luka

Gadis Tuna Rungu Wicara di Tulungagung Digilir Ugal-ugalan Oleh Dua Tetangga Hingga Organ Intim Luka

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Tersangka David (22) dan Agus (29), dua warga Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga memerkosa gadis tuna rungu wicara di Tulungagung. 

Bunga akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya ke keluarga lewat WhatsApp.

Pihak keluarga mendampingi Bunga untuk melapor ke Polres Tulungagung pada Jumat (5/12/2024).

Unit PPA kemudian melakukan penyelidikan, dan melakukan visum terhadap Bunga.

“Korban mengalami luka fisik di bagian vitalnya."

"Selain itu saat ini korban mengalami trauma yang sangat dalam,” sambung Kapolres.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung menangkap David dan Agus.

Polisi menyita 3 setel pakaian korban dan 2 buah seprei di kamar kos korban.

Sementara tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang rudapaksa atau pemerkosaan, dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.

“Korban saat ini bersama keluarganya di tempat yang aman."

"Tapi dia sangat trauma, sampai bertemu laki-laki pun dia masih ketakutan,” papar Kapolres.

Tersangka David mengaku memendam nafsu kepada Bunga setelah kenal dengannya.

Ia kemudian merancang strategi untuk melakukan rudapaksa kepada Bunga.

David juga mengakui mendorong dan membekam Bunga setelah, kemudian mengancamnya dengan kekerasan.

“Karena nafsu sehingga niat memperkosanya,” ujarnya singkat, saat ditanya Kapolres.

Sementara Agus mengaku muncul nafsu setelah mendengar cerita David.

Agus lalu melakukan cara yang sama untuk menakuti korban, sehingga tidak melawan saat dilakukan rudapaksa

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved