Gadis Tuna Rungu Wicara di Tulungagung Digilir Ugal-ugalan Oleh Dua Tetangga Hingga Organ Intim Luka

Gadis Tuna Rungu Wicara di Tulungagung Digilir Ugal-ugalan Oleh Dua Tetangga Hingga Organ Intim Luka

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Tersangka David (22) dan Agus (29), dua warga Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga memerkosa gadis tuna rungu wicara di Tulungagung. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung menangkap DV (22) alias David dan AK (29) alias Agus, dua warga Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (17/12/2024).

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis tuna rungu wicara, sebut saja Bunga (23).

Kedua tersangka melakukan kekerasan seksual kepada Bunga, dengan pertimbangan korban tidak bisa berteriak minta tolong.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, mengatakan kedua tersangka bekerja sebagai sales makanan yang sudah 3 bulan ada di wilayah Tulungagung.

Keduanya tinggal di sebuah tempat kos di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, tidak jauh dari tempat kos korban.

“Jadi antara korban dan kedua tersangka ini tetangga kos."

"Mereka sudah mulai saling kenal sejak 3 minggu sebelumnya,” ungkap Kapolres.

Perbuatan keji ini dimulai dari David yang mendatangi tempat kos korban pada Sabtu (5/11/2024) malam.

Laki-laki lajang ini sempat mendorong tubuh korban dan membekamnya, lalu memberikan ancaman.

Dengan bahasa isyarat, David mengancam agar Bunga tidak melawan.

Selesai melampiaskan nafsu bejatnya, David kembali mengulangi lagi perbuatannya keesokan harinya, Minggu (6/11/2024) malam.

“Tersangka DV (David) ini dua kali melakukan rudapaksa. Yang pertama karena dirasa aman, diulangi besoknya,” jelas Kapolres.

Ternyata David menceritakan perbuatan bejatnya ini kepada Agus, rekan kerjanya.

Mendengar kisah itu, laki-laki yang sudah berkeluarga ini terpancing dan muncul niat untuk ikut melakukan rudapaksa kepada Bunga.

Setelah memastikan situasi aman, Agus mewujudkan niat jahatnya itu pada Senin (28/11/2024) malam.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved