Breaking News

Video Remaja Bercinta Probolinggo

Remaja Pemeran Video Viral Bercinta di Sasana Krida Kraksaan Diamankan Unit PPA Polres Probolinggo

Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan 2 pemeran video VIRAL remaja bercinta di tempat umum, tepatnya di Gedung Sasana Krida Kraksaan

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Humas Polres Probolinggo 
Pemeran video mesum (hanya terlihat kepala, membelakangi kamera) di halaman Gedung Sasana Krida Kraksaan saat diperiksa penyidik PPA Satreskrim Polres Probolinggo. 

Laporan :  Ahsan Faradisi

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO  - Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan 2 pemeran video VIRAL dua remaja bercinta di tempat umum, tepatnya di Gedung Sasana Krida Kraksaan.

Seperti diperkirakan, keduanya ternyata memang anak di bawah umur.

Berbekal hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi di sekitar lokasi, petugas mendapatkan informasi pasangan remaja itu yakni  ASR (15) dan FAP (14) yang merupakan pelajar SMP salah satu sekolah di Kabupaten Probolinggo

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap muda-mudi tersebut. 

"Dari keterangan keduanya, perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 14.30 Wib," kata AKP Fajar, Jum'at, (20/12/2024). 

Kejadian tersebut, lanjut AKP Fajar, bermula ketika ASR meminta izin ke orang tuanya untuk jalan jalan ke Sumberlele Park (SL Park) di Kecamatan Kraksaan.

Kemudian ASR menjemput FAP didekat rumahnya dan diajak menuju SL Park. 

Sesampainya di lokasi tujuan, menurut AKP Fajar, ASR dan FAP jalan-jalan mengelilingi sekitaran SL Park.

Kemudian, sekira jam 14.30 Wib, ASR dan FAP pindah tempat ke Gor Sasana Krida Kraksaan.

"Di Sasana Krida, ASR memarkirkan sepeda motor di sebelah selatanya kursi paling pojok Utara. Lalau ASR mengajak FAP berhubungan hingga ada yang memvideokan dan akhirnya viral di media sosial," tutur AKP Putra. 

Hingga saat ini, lanjut AKP Fajar, pemeriksaan terhadap ASR dan FAP masih dilakukan.

Pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada keduanya.

"Untuk perkembangannya menyusul dan mohon waktu. Karena keduanya juga merupakan anak di bawah umur," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved