Breaking News

Rutan di Sampang Kelebihan Kapasitas, Sejumlah Tahanan Terpaksa di Mutasi ke Pamekasan

Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sampang, Madura saat ini melebihi kapasitas alias overload.

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
Keluarga saat menjenguk narapidana di Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sampang, Madura saat ini melebihi kapasitas alias overload.

Akibatnya, sejumlah warga binaan terpaksa dimutasi ke Kabupaten Pamekasan

Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Kabupaten Sampang, Ali Yunus mengatakan, ada sebanyak 10 orang warga binaan dimutasi ke Kabupaten Pamekasan, (10/12/2024).

"Lima napi kasus narkotika ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Narkotika Pamekasan, dan lima kasus kriminal umum ke Lapas Pamekasan," ujarnya.

Menurutnya, tujuan mutasi sendiri, selain mengurangi over kapasitas sekaligus untuk kepentingan pembinaan lanjutan bagi 10 napi tersebut.

Kemudian, langkah tersebut sudah atas persetujuan kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim).

"Sepuluh warga binaan yang dimutasi ke rutan Pamekasan itu sudah menjalani masa hukuman 5 tahun ke atas. Mereka akan menetap ditempat baru," terangnya.

Untuk diketahui, jumlah tahanan di Rutan Klas II B Sampang terus bertambah.

Saat ini jumlah tahanan sebanyak 148 orang dan narapidana 206 orang.

Jadi total sebanyak 354 orang. Sementara daya tampung ruangan Rutan kelas IIB Sampang hanya 168 orang.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved