Dokter Gigi Junior Jadi Plt Kadinkes Gantikan Dokter Umum, Begini Reaksi DPRD Kabupaten Malang

Dokter Gigi Junior Jadi Plt Kadinkes Gantikan Dokter Umum, Ketua Komisi III: Kenapa Kok Plt Terus

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
ILUSTRASI : Suasana DPRD Kabupaten Malang, Jumat (16/8/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Bongkar pasang jabatan di Pemkab Malang, sepertinya selalu memancing reaksi anggota DPRD Kabupaten Malang.

Sebab, itu dianggap tak efektif karena ditengarai sarat dengan kepentingan pihak ketiga, yang ingin memainkan proyek bernilai ratusan miliar di dinas tersebut.

Seperti rencana pergantian jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr Nur Syamsu, Selasa (31/12/2024).

Nur Syamsu, yang baru tujuh bulan menjabat Plt Kadinkes itu digantikan oleh drg Ivan Drie, yang saat ini menjabat kepala bidang (kabid) di RSUD Lawang.

Pergantian Nur Syamsu, yang dokter umum, digantikan Ivan, yang dokter gigi itu karuan disorot anggota dewan.

Sebab, itu dianggap tak efektif karena status mereka itu sama-sama Plt.

"Lah iya, ada apa, wong Plt tetap digantikan Plt. Mestinya, bukan terus-terusan Plt, nggak efektif."

"Kenapa sih, kok bukan menunggu enam bulan lagi setelah Pak Bupati itu dilantik, baru mencari Kadinkes yang layak dan langsung didefinitifkan. Ini tidak, tetap Plt, sehingga terkesan seperti kejar tayang saja," ungkap Amarta Fasa, ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Senin (30/12/2024).

Bukan cuma Fasa, Abdul Qodir, ketua Fraksi PDI Perjuangan, juga menilai jika pergantian Plt Kadinkes itu mencurigakan.

Itu seperti ada pesanan saja karena di sisi lain, lanjut dia, ada setingkat sekretaris dinas (Sekdin) aman-aman saja meski sudah dua tahun jadi Plt dengan memimpin 500 pegawai.

Kabarnya, karena dia itu bisa melayani kepentingan pihak ketiga, sehingga membuatnya tak ada yang berani mempersoalkan.

"Wong, Plt itu ada aturannya. Jika tiga kali diperpanjang setiap tiga bulan sekali, lalu ingin didefinitifkan, ya bupati bisa mengajukan izin ke Mendagri."

"Bukan, seperti yang dialami dokter itu sampai dua tahun tetap berstatus Plt terus," ungkap wakil ketua DPC PDI Perjuanga. itu.

Kabar pergantian Plt Kadinkes, dari Nur Syamsu ke drg Ivan, suratnya sudah beredar.

Itu ditandatandani Puji Prastyo, Sekretaris Dinas Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved