Polemik Proyek WTP Malang

Anomali Proyek WTP Kota Malang Diungkap Komisi B DPRD, Perumda Tugu Tirta Justru Bakal Merugi

Komisi B mengetahui adanya potensi kerugian dalam beberapa tahun ke depan setelah proyek water treatment plant dioperasikan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Bentuk bagian belakang poyek WTP yang berada di dekat Kali Bango kota Malang. Komisi B DPRD Kota Malang menyarankan perlunya revisi perjanjian agar tidak merugikan satu pihak di kemudian hari. 

Pasalnya, keberadaan Perumda Tugu Tita cukup penting, tidak sekadar memenuhi kebutuhan air, juga sebagai bentuk pelayanan publik.

"Seharusnya kan margin yang diterima itu naik dari tahun ke tahun. Dengan skema PKS saat ini, kondsi harga, nanti yang harus dibeli berapa, per empat tahun ada kenaikan dan segala macam, maka kurang menguntungkan karena ada kenaikan harga. Menurut kami perjanjian itu harusnya saling menguntungkan," harapnya.

"Ya artinya, WTP ini kebutuhan masa depan. PKS ini juga perlu dievaluasi karena informasi yang kami dapatkan dari PDAM memang ada hal tidak menguntungkan ke depan," ujarnya.

Pihak Perumda Tugu Tirta dan PJT I belum bisa dimintai keterangan mengenai hal ini.

Sekadar informasi, PJT I membangun WTP tahap awal dengan produksi 200 liter per detik, targetnya 1.500 liter per detik.

Pada MoU ini yang ditandatangi, kenaikan kapastias juga akan dibarengi dengan kenaikan tarif yang harus dibayarkan Perumda Tugu Tirta ke PJT I.

Dalam 20 tahun ke depan, WTP akan diserahkan ke Perumda Tugu Tirta. (Benni Indo)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved