Kecelakaa Bus Maut Kota Batu

Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Sakhindra Trans Tersangka, Baru 3 Minggu Kerja

Sopir bus pariwisata rombongan pelajar asal Bali resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Jumat (10/1/2025).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/LUHUR PAMBUDI
Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Sakhindra Trans Tersangka, Baru 3 Minggu Kerja 

Bus itu menabrak enam mobil dan sepuluh sepeda motor sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak pohon di Jalan Ir. Soekarno.

Akibat kejadian ini, 14 orang menjadi korban. Empat orang meninggal dunia, dua mengalami luka berat, dua luka sedang, dan enam lainnya luka ringan. 

"Empat korban meninggal dunia adalah Agus Darianto (60), Sugianto Mumun (40), Anis asal Jember, serta seorang balita berusia 20 bulan," tambah Kombes Pol Komarudin.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved