Kejari Kabupaten Blitar

Kantor Kejari Kabupaten Blitar Digeruduk, GPI : Proyek yang Didampingi Kejaksaan Justru Tak Maksimal

Pendampingan dari kejaksaan ada biayanya sekitar 2,5 persen dari pagu anggaran.Tapi, ternyata sejumlah proyek yang didampingi kejaksaan tidak maksimal

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Peserta aksi menggelar orasi di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025) 

Tapi, ternyata sejumlah proyek yang didampingi kejaksaan tidak berjalan maksimal.

"Saya melihat ini hanya formalitas dari kinerja jaksa pendamping. Apakah jaksa benar-benar mendampingi saat perencanaan, saat review, dan saat lelang," ujarnya.

Selain itu, menurut Jaka, GPI juga meminta kejaksaan menuntaskan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar.

Apalagi, dalam program 100 Hari Presiden Prabowo, salah satunya soal pencegahan dan pemberantasan korupsi harus tuntas.

"Makanya, kami mendorong kejaksaan kerja keras. Kami tanya ke kejaksaan apa ada hambatan dalam penanganan kasus? Apakah ada intervensi dari pihak lain? Kalau ada kami siap mendampingi kejaksaan," katanya.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar, Dian Susetyo mengucapkan terima kasih kepada GPI atas dukungannya terhadap penanganan korupsi di Kabupaten Blitar.

"Kami akan tindaklanjuti apa yang disampaikan teman-teman GPI. Nanti, kami lihat proses hukumnya bagaimana," katanya. (sha) 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved