Berita Viral

DALIH Guru Haryati Merasa Tak Salah Hukum Siswa Nunggak SPP, Enggan Minta Maaf: Dia kan Nyaman!

DALIH guru Haryati merasa tak salah hukum siswa nunggak SPP duduk di lantai, enggan minta maaf meski sekolah tidak membenarkan: dia kan nyaman!

|
X/Youtube TribunTimur
Guru Haryati (kiri) merasa tak salah hukum siswa (kanan) nunggak SPP duduk di lantai, enggan minta maaf meski sekolah tidak membenarkan: dia kan nyaman! 

Haryati mengaku selain MI, ada dua siswa lain yang dihukum karena belum membayar SPP. 

Dua siswa akhirnya tidak masuk sekolah sementara MI tetap bersekolah tetapi dihukum belajar di lantai. 

Hingga kini, sang guru masih enggan minta maaf kepada MI dan ibunya, Kamelia dan baru pihak yayasan yang meminta maaf. 

"Belum ada sama sekali minta maaf. Ya mungkin malu atau apa, enggak masalah" ujar Kamelia.

"Dia tetap bersikeras terhadap peraturan yang dia buat, padahal peraturan inisiatif dia pribadi," imbuhnya. 

Ibu MI, Kamelia (38) mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.

Kata Kamelia, salah satu penyebab terjadi tunggakan karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.

Sementara itu, kondisi ekonomi Kamelia pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.

"Biasanya kan dapat bantuan PIP, jadi karena tahun 2024 dia belum keluar, itulah saya menunggak"  ujar Kamelia di rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025).

"Jadi saya menunggak karena bantuan kita itu belum keluar," lanjutnya. 

Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menyebut pihak sekolah telah meminta maaf atas insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.

Menurut Juli, tidak ada aturan sekolah melarang anak yang menunggak SPP untuk masuk sekolah. 

"Guru tersebut berinisiatif membuat peraturan sendiri di kelasnya," tambah Juli. 

Baca juga: Komentar Sopir Taksi Silver Bird Ditunjuk-tunjuk Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Tidak Seheboh Itu

Buntut dari kejadian ini, Haryati tidak diperbolehkan mengajar untuk sementara waktu atau diskors oleh sekolah. 

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, Sabtu (11/1/2025).

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved