Berita Viral

DALIH Guru Haryati Merasa Tak Salah Hukum Siswa Nunggak SPP, Enggan Minta Maaf: Dia kan Nyaman!

DALIH guru Haryati merasa tak salah hukum siswa nunggak SPP duduk di lantai, enggan minta maaf meski sekolah tidak membenarkan: dia kan nyaman!

|
X/Youtube TribunTimur
Guru Haryati (kiri) merasa tak salah hukum siswa (kanan) nunggak SPP duduk di lantai, enggan minta maaf meski sekolah tidak membenarkan: dia kan nyaman! 

Ahmad mengaku hukuman duduk di lantai hingga tidak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan tapi akal-akalan Haryati sendiri.

Yayasan ataupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu.

Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar" ucap Ahmad.

"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," papar Ahmad.

Ahmad juga menyebutkan adik kandung MI pun bersekolah di sekolah yang sama dan duduk di kelas 1 SD dan sama-sama menunggak uang sekolah.

Namun adik MI masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

Selain itu juga tidak ada masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua MI. 

Pihak sekolah telah meminta maaf kepada ibunda MI, Kamelia.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD" terang Ahmad. 

"Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," tegasnya. 

Perekam Video

Kasus ini terbongkar ketika Kamelia, ibu MI datang ke sekolah dan melihat langsung sang anak duduk di lantai lalu merekamnya. 

Haryati justru tak merasa bersalah dan menantang Kamelia untuk memviralkan video tersebut.

"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya" ungkap Kamelia, Minggu (12/1/2025) mengutip PosBelitung.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved