SHGB Laut Sidoarjo

Potensi Pelanggaran HGB di Atas Laut Sidoarjo Mirip Pagar Laut Tangerang, Pakar Unair Ungkap Aturan

Seharusnya, HGB diberikan kepada masyarakat pada lahan yang berada di atas tanah, bukan di atas permukaan air.

KOLASE - SURYAMALANG.COM/Istimewa
Pakar Hukum Agraria dan Hukum Pertanahan Universitas Airlangga (Unair), Oemar Moechtar(foto kanan) dan peta wilayah pantai Timur Surabaya dan Sidoarjo dimana diterbitkan SHGB di laut. 

Mengingat, tanah tersebut telah menjadi lautan.

"Kalau misalnya [tanah] tenggelam dari yang awalnya ada menjadi tidak ada, maka ini bisa menunjukkan tanah musnah. Karena tanahnya tidak ada, maka hak atas tanahnya harus segera dihapus. Ini harus mengikuti," katanya.

Usulan penghapusan tanah tersebut bisa diusulkan oleh pemilik lahan/sertipikat HGB.

"Ini kewajiban karena sistem pendaftaran tanah kita, baik dijual, diwariskan, dihibahkan, maupun dihapus pun merupakan kewajiban dari pemegang hak untuk melaporkan ke badan pertanahan," tandasnya.

Selain melanggar regulasi, penerbitan HGB pada lahan di lautan juga berpotensi memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan ekonomi. Di antaranya, para nelayan.

"Nelayan harus muter untuk mencari jalur dalam mengambil ikan di laut. Ini ada kerugian ekonomi di situ," katanya.

Selain ekonomi, ada pula dampak lingkungan. "Kenapa reklamasi pada lautan harus mendapatkan izin karena ini akan berdampak pada lingkungan. Arahnya ke ekologi dan lingkungan," katanya.

Pihaknya berharap kepada pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan aturan.

"Seharusnya, Pemerintah dalam membuat produk hukum mengacu pada aturan yang berlaku terlebih dahulu," katanya.

"Semua aturan yang dibuat oleh pejabat pemerintah harus mematuhi aturan yang berlaku. Apabila tanpa legal standing yang jelas,  justru menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.

Sebelumnya, masalah tersebut terungkap setelah masyarakat menemukan lahan di perairan Surabaya terungkap telah memiliki status Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Mencapai 656 hektare, alas lahan di atas laut tersebut melalui laman resmi Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bhumi.atrbpn.go.id.

Temuan ini diunggah Dosen pengajar di Universitas Airlangga (Unair), Thanthowy Syamsuddin melalui akun X miliknya, @thanthowy, Minggu (19/1/2025).

Oleh Thanthowy, hal ini kemudian dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), Surabaya Waterfront Land (SWL). Saat ini, proyek tersebut tengah menjadi perbincangan di kalangan warga Surabaya.

"Cik, aku juga nemu sesuatu di PSN Waterfront Surabaya. Ada area HGB ± 656 ha di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar," tulis Thanthowy melalui akun tersebut. (bob)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved