Video Deepfake

BEREDAR Video Deepfake Presiden Prabowo dan Gibran Janjikan Bansos, para Pelaku Raup Puluhan Juta

Beredar modus penipuan menggunakan video deepfake Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjanjikan pemberian bansos.

|
Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025). Beredar video deepfake Presiden Prabowo dan Gibran janjikan bansos. 

Ia membeberkan AMA meminta biaya administrasi.

Korban atau masyarakat yang telah membayar biaya administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka.

"Korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Himawan.

Angka Rp 30 juta dari hasil tipu daya AMA dan sindikatnya baru dari akumulasi operasional selama empat bulan terakhir.

Baca juga: MOMEN Mantan Istri Presiden Prabowo Pantau Pembongkaran Pagar Laut, Baru Pertama Naik Tank Amfibi

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah handphone, satu buah KTP atas nama tersangka, AMA, dan satu buah ATM bank.

Penyidik Bareskrim Polri menjerat tersangka menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penipuan, Pasal 51, Ayat 1, Juncto 35, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

AMA diancam dengan pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar.

Sementara, hingga saat ini Bareskrim Polri masih mengejar satu orang buron pembuat video deepfake Presiden Prabowo.

“Kegiatan ini merupakan sindikat, di mana tersangka dibantu oleh seseorang dengan inisial FA yang saat ini sudah kita taruh sebagai DPO, yang bertugas menyiapkan video deepfake atau yang mengedit tersebut,” ujar Himawan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved