Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek
Ada Provokator Dalam Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek , Peran 9 Pesilat Tersangka Ketahuan
Ada yang berperan memprovokasi massa lainnya untuk melakukan pengerusakan. Ada yang menjadi eksekutor perusakan seperti memecahkan kaca.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Namun, cara mereka melakukan protes terlalu berlebihan hingga berujung pengerusakan fasilitas Mapolsek Watulimo dan melukai beberapa anggota kepolisian di sana.
"Memang terprovokasi dengan adanya ajakan-ajakan itu setelah kami lakukan pemeriksaan ditangkap dan ditahan baru ada rasa penyesalan," ungkapnya.
Disinggung mengenai adanya potensi keterlibatan pihak pengurus kelembagaan perguruan pencak silat dari kubu para tersangka. Farman mengaku masih mendalami adanya hal tersebut.
"Kami masih dalami dari informasi dan CCTV kami dapat diawali dengan adanya upaya meredam dari salah satu ketua ranting. Kemudian mikrofon direbut oleh salah saru pelaku baru kami tangkap ini. Justru dia provokasi ramai-ramai untuk melakukan pengerusakan itu," jelasnya.
Akibat perbuatan tersebut, para tersangka bakal dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.
"Ancaman masing-masing di atas 5 tahun makanya kami tahan," pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.
Sebelumnya, ratusan orang dari sebuah perguruan silat mendatangi Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek dan melakukan perusakan , Senin (20/1/2025).
Sejumlah fasilitas hancur, dan bahkan tiga anggota polisi mengalami luka terkena lemparan batu.
Ratusan anggota perguruan silat tersebut mulai mendatangi Kantor Polsek Watulimo sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (20/1/2025) kemarin, dan baru dapat dibubarkan pada Selasa (21/1/2025) dini hari.
Kejadian tersebut diawali terjadinya gesekan dan perkelahian antar perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Minggu (19/1/2025) sore.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.