Sabtu, 25 April 2026

Kriminal Malang Raya

Pria Asal Pakisaji Pesan Wanita Melalui MiChat , Ternyata Dirampas Ponsel dan Motornya

Rianto, pria asal Pakisaji Malang tega mencekik dan merampas motor milik wanita yang ia kenal melalui aplikasi MiChat.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Muchamad Nur (kiri) menginterogasi salah satu tersangka berinisial R saat ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Polres Malang, Jumat (24/1/2025). Sebanyak tujuh tersangka dan enam barang bukti kendaraan diamankan Satreskrim Polres Malang. 

Saat itu, korban berinisial F (30) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang menyapa Rianto terlebih dahulu. Kemudian mereka sepakat bertemu di penginapan yang ada di Kecamatan Kepanjen

"Awalnya saya disapa oleh korban, habis itu saya ditawari ke sana berhubung habis kehujanan," jelasnya.

Rianto mengaku, tidak sampai berhubungan badan dengan korban. Karena ia hanya berniat untuk mengambil harta benda milik korban.

Atas kejadian, pelaku dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.(isn)

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved