JADWAL PENCAIRAN Bansos PKH 2025 Tahap 1 dan Subsidi BPNT hingga Rp 750 Ribu, Cek Pakai NIK KTP

Jadwal pencairan bansos PKH tahap 1 dan Subsidi BPNT dapat tiap bulan hingga Rp 750 ribu, cek pakai NIK KTP, begini caranya .

|
Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI - Jadwal pencairan bansos PKH tahap 1 dan Subsidi BPNT dapat tiap bulan hingga Rp 750 ribu, cek pakai NIK KTP, begini caranya . 

SURYAMALANG.COM, - Simak jadwal pencairan bansos PKH tahap 1 dan subsidi BPNT 2025 yang sudah dibuka sejak awal tahun. 

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan melalui tiga tahap setiap tiga bulan sejak Januari-Desember.

Sementara subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan setiap bulan sejak awal tahun 2025 dengan jumlah penerima mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bentuk bansos PKH adalah uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. 

Baca juga: LINK Daftar Bansos PKH 2025 Online dan Offline Sudah Dibuka Januari-Maret, Ini Syarat dan Caranya

Sedangkan bentuk subsidi BPNT berupa bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.

Bantuan BPNT disalurkan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.

Selain itu juga memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran dan tepat waktu.

Jadwal Pencairan Subsidi BPNT 2025

Menurut Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, penyaluran  BPNT akan dipercepat dan segera digelontorkan di awal tahun 2025.

Mekanisme penyaluran BPNT akan menjadi setiap bulan dengan jumlah penerima mencapai 18,8 juta KPM.

Sayangnya, Andy tidak menjelaskan secara pasti tanggal berapa bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu akan disalurkan.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Bansos PKH tahun 2025 akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tahap 1 akan disalurkan pada bulan Januari, Februari, Maret 2025.

Tahap 2 akan disalurkan pada bulan April, Mei, Juni 2025.

Tahap 3 akan disalurkan pada bulan Juli, Agustus, September 2025.

Tahap 4 akan disalurkan pada Oktober, November, Desember 2025.

Nominal Bantuan

Subsidi BPNT 2025:

BPNT atau Bansos Sembako diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.

Dengan bansos Rp 200 ribu itu, penerima bisa membelanjakannya dengan bahan pangan misalnya beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah.

Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

- Bansos PKH 2025:

Untuk nominal dana bantuan PKH 2025 bervariasi sesuai penerima manfaat. Berikut daftarnya:

- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).

- Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).

- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun).

Baca juga: CEK BANSOS PKH 2025 Kapan Cair? Ini Jadwalnya Mulai Januari-Desember Hingga Rp 3 Juta per-Tahun

- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun).

- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun).

- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).

- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)

Cek Pakai NIK KTP

Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT dan PKH

1. Pertama buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu isi data sesuai dengan KTP, Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Kemudian masukkan daftar nama penerima sesuai KTP

4. Setelah itu ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Berikutnya klik tombol 'Cari Data'

6. Apabila ada, nama penerima akan tertera di tampilan laman tersebut. 

7. Jika termasuk penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai daftar penerima PKH atauj BPNT

8. Sebaliknya, akan muncul info “Tidak Terdapat Peserta”, apabila Anda tidak termasuk penerima. 

Syarat Penerima BPNT dan PKH

- Terdaftar sebagai WNI

- Mempunyai Tanda Pengenal atau KTP yang sah

- Masyarakat yang terdaftar masuk dalam kategori keluarga miskin

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Demikian jadwal pencairan bansos PKH dan subsidi BPNT 2025 tahap 1 yang sudah dibuka sejak awal tahun. 

Mengutip sebagian Tribunnews/TribunKaltim

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved