Tabung LPG 3 Kg Langka
Keluh Kesah Pedagang Tabung Gas LPG 3 Kg di Kota Malang
Pemilik salah satu pangkalan di Kota Malang itu cukup kesulitan dalam menjual gas melon sejak adanya kebijakan tersebut.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Eko Darmoko
Mereka hanya bisa mengikuti kebijakan dari pusat tersebut, sembari menunggu kebijakan baru lagi yang dibuat.
"Ya mau bagaimana lagi, kami di pangkalan juga gak berani kirim-kirim ke pedagang pengecer."
"Kalau kami gak boleh menjual, kasihan pedagang pengecer mau jualan apa, imbasnya malah banyak pengangguran," ucapnya.
Kebijakan pelarangan penjualan gas melon kepada pedagang pengecer pun akhirnya menimbulkan gejolak di sejumlah daerah.
Meski di Malang belum ditemukan adanya antrean panjang penjualan gas melon oleh masyarakat
Hingga akhirnya per Selasa (4/2/2025), pemerintah pusat kembali mengizinkan pedagang pengecer untuk menjual tabung gas LPG 3 Kg.
Dengan syarat menjadi sub-pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).
Heru pun bisa bernafas lega akan kebijakan baru tersebut.
"Tadi kami baru tadi di grup WhatsApp."
"Saya setuju, daripada kami kesulitan jualan, mending seperti ini."
"Pedagang eceran boleh jualan, dan tabung di pangkalan bisa keluar banyak," tandasnya.
Pengecer LPG Kota Batu Kembali Berjualan Usai Daftar jadi Sub Pangkalan, Kiriman Tak Tentu |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Antrian LPG 3 Kilogram di Kota Batu, Warga Lega Pasca Presiden Batalkan Kebijakan |
![]() |
---|
Curhat Emak-Emak di Kota Malang Sempat Sulit Beli Gas LPG 3 Kg, Tapi Kini Normal Lagi |
![]() |
---|
Pelaku UMKM di Kota Malang Tegaskan Rela Harga LPG 3 Kg Naik Sedikit Asalkan Mudah Didapat |
![]() |
---|
'Pecat Bahlil' Unek-unek Buruh Semprot Menteri ESDM Buat Aturan LPG 3 Kg Ngawur, Presiden Turun Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.