Viral Perselingkuhan Gresik
Kekayaan Ichlas Budhi Pegawai BUMN Gresik Selingkuh dengan Selebgram, Jabatan Terakhir Mentereng
Jumlah kekayaan Ichlas Budhi pegawai BUMN Gresik ditangkap bareng selingkuhan, jabatan terakhirnya mentereng kini dipecat meringkuk bersama.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Terungkap jumlah kekayaan Ichlas Budhi Pratama (37) pegawai BUMN Gresik yang ditangkap bersama selingkuhannya.
Bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ichlas Budhi punya kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan yang ternyata cukup fantastis.
Besarnya kekayaan Ichlas Budhi juga tidak luput dari jabatan terakhirnya yang mentereng di BUMN.
Ichlas Budhi bekerja di BUMN PT Petrokimia Gresik dan dipecat sejak Sabtu (1/2/2025) buntut kasus perselingkuhan, pornografi dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjeratnya.
Baca juga: Perasaan Istri Korban Selingkuh Gresik, Lega Suami Dipenjara dan Harus Tegar Hidupi Anak Sendiri
Tidak sendiri, Ichlas Budhi ditangkap bersama selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani (27) selebgram asal Krian, Sidoarjo.
Viska diketahui masih bersuami dan memiliki dua anak.
Penetapan Ichlas sebagai tersangka bermula dari laporan istrinya POD (33) ke Mapolres Gresik setelah menangkap basah video syur sang suami dengan Viska selaku wanita simpanan.
Jabatan Terakhir Ichlas Budhi
Ichlas Budhi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023 sebagai laporan periodik.
LHKPN tersebut dilaporkan saat Ichlas Budhi menjabat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.
Harta Kekayaan Ichlas Budhi
Di dalam LHKPN, Ichlas Budhi tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp 3,6 miliar tetapi jumlah itu berkurang sebab tersangkan punya utang sebesar Rp1,7 miliar.
Sumber kekayaan Ichlas Budhi terbesar berasal dari dua tanah dan bangunan miliknya yang berada di Gresik.
Ichlas Budhi juga tercatat memiliki satu mobil, satu motor, dan satu sepeda serta aset berupa harta bergerak lainnya, seperti kas dan setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Ichlas, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.350.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/76 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/65 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 610.150.000
1. MOBIL, TOYOTA YARIS E Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
2. LAINNYA, POLYGON SEPEDA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 150.000
3. MOTOR, KAWASAKI ZX10R Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 510.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 359.560.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 361.579.755
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.681.289.755
III. HUTANG Rp. 1.708.500.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.972.789.755
Sebelumnya pada tahun 2022, kekayaan Ichlas Budhi tercatat sebesar Rp 3,2 miliar yang jumlahnya berkurang karena utang, saat masih menjadi Staf Muda.
Hal itu berarti harta Ichlas Budhi mengalami peningkatan sebanyak lebih dari Rp 455 juta dalam kurun waktu setahun.
Penetapan Tersangka
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan Ichlas Budhi dan Viska Dhea Ramadhani dijerat beberapa pasal yang berbeda.
Namun satu pasal sama yang menjerat Ichlas Budhi dan Viska adalah pornografi.
"Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi," kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Selebgram Asal Krian Jadi Tersangka Video Terlarang , Kisah Viral Istri Kebomas Gresik Diselingkuhi
Sedangkan SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, dalam keterangan resminya menyatakan telah memecat Ichlas Budhi.
"Pada tanggal 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan secara tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," jelas Adityo Senin (3/2/2025).
Laporan Istri
Awalnya, laporan dibuat oleh istri Ichlas Budhi berinisial POD (33) asal Kebomas, Gresik pada Senin (3/2/2025) lalu.
POD juga mengunggah kisahnya di media sosial sebagai istri yang diselingkuhi dan jadi korban KDRT hingga viral.
Bahkan Bupati Gresik sampai memberi dukungan langsung kepada POD dan turut mengantarnya saat melapor ke Mapolres Gresik.
Cinta terlarang Ichlas Budhi dan Viska Dhea Ramadhani sudah terjalin sejak Oktober 2024.
Bahkan mereka melakukan hubungan suami istri seperti dalam video pornografi yang ada di handphone milik Ichlas.
Ichlas Budhi mengajak bertemu Viska pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 di hotel Khas Gresik lalu memesan kamar dan melakukan hubungan badan.
Baca juga: Video Adegan di Kamar Hotel jadi Bukti, Suami di Gresik dan Selingkuhannya Ditangkap Jadi Tersangka
Pada saat berhubungan badan tersebut Ichlas Budhi berniat membuat video menggunakan Iphone X warna hitam miliknya.
Video berdurasi 1 menit 34 tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ichlas Budhi hingga ketahuan istrinya, POD lalu dilaporkan ke Mapolres Gresik.
Selain melakukan perzinahan dan pornografi, Ichlas Budhi juga melakukan (KDRT) kepada istrinya.
Penangkapan
Menindaklanjuti kasus ini, tim Satreskrim Polres Gresik melakukan pencarian terhadap kedua tersangka yang sempat menghilang pasca-kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
Pada Senin (3/2/2025) sekira pukul 21.30 WIB, petugas berhasil menemukan dan mengamankan Ichlas Budhi dan Viska di sebuah kafe Kota Surabaya.
Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan dua tersangka dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp250 juta hingga Rp6 miliar," ujar Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro di Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025).
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini, di antaranya tiga unit ponsel (Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X, iPhone 15 Pro Max), Flashdisk berisi video rekaman.
Lalu barang bukti lain berupa pakaian yang dikenakan tersangka pada saat kejadian dan tas serta jaket milik tersangka.
Dalam konferensi pers ini, Kompol Danu memberi imbauan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa pergaulan yang tidak terkontrol dapat berakibat fatal" ungkap Danu.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, menjaga moralitas, serta meningkatkan keimanan agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.
(Reporter suryamalang.com/Willy Abraham/Tribunnews.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Ichlas Budhi Pratama
Ichlas Budhi
pegawai BUMN Gresik
PT Petrokimia Gresik
pegawai Petrokimia Gresik
perselingkuhan Gresik
perselingkuhan
selebgram Viska
selebgram Krian Sidoarjo
Gresik
suryamalang
Sidang Pornografi Perselingkuhan Selebgram Krian dan Eks Pegawai BUMN Gresik, Berduaan di Pengadilan |
![]() |
---|
Sumber Uang Ichlas Budhi Pratama Pemeran Video Panas Sama Selebgram Viska Dhea Ramadhani, Total 1,9M |
![]() |
---|
KASUS VIDEO Selebgram Viska Bikin POD Bertahan Hidup Sendiri, Suami dan Selingkuhan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Perasaan Istri Korban Selingkuh Gresik, Lega Suami Dipenjara dan Harus Tegar Hidupi Anak Sendiri |
![]() |
---|
Selebgram Asal Krian Jadi Tersangka Video Terlarang , Kisah Viral Istri Kebomas Gresik Diselingkuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.