Pengecer di Kepanjen Malang Belum Tahu Kebijakan Daftar Sub Pangkalan untuk Jual Tabung Gas LPG 3 Kg
Pengecer di Kepanjen Malang Belum Tahu Kebijakan Daftar Sub Pangkalan untuk Jual Tabung Gas LPG 3 Kg
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan bahwa pedagang eceran tabung gas LPG 3 Kg bisa menjadi sub pangkalan dengan mendaftar ke Merchant Apps Pangkalan (MAP).
Namun kebijakan ini rupanya belum tersosialisasi secara merata ke pengecer.
Seperti halnya di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sebagian besar pedagang kelontong yang menyediakan tabung gas LPG 3 Kg tidak mengetahui kebijakan tersebut.
"Belum tau informasi itu, nggak ada yang bilang," ujar Arif, pemilik toko di Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen.
Adanya gejolak terkait elpiji rupanya belum diketahui oleh Arif. Ia mengaku masih bisa jual beli gas LPG bersubsidi ini.
Biasanya, Arif mendapatkan tabung gas elpiji ini dari pangkalan. Pemilik pangkalan gas rutin mengirim tabung ke toko Arif.
Namun, seminggu sebelumnya Arif mengaku ada sedikit kendala terkait pengiriman LPG dari pangkalan.
Pangkalan LPG langganannya tidak mengirim tabung ke dirinya.
"Kemarin sempat pangkalan gak kirim ke sini. Kata suplier stoknya kosong," bebernya.
Namun kekosongan itu tak berlangsung lama. Untuk memenuhi kebutuhan tabung gas, Arif terpaksa membeli tabung ke SPBU Kepanjen. Itu pun hanya berlangsung empat hari.
Tak hanya Arif, pemiliki toko kelontong di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen juga belum mengetahui bahwa pengecer harus mendaftar menjadi sub pangkalan.
"Nggak ada pemberitahuan, ini masih lancar-lancar pengiriman gas," ujar Toni, pemilik toko.
Jika memang pengecer diwajibkan mendaftar sebagai sub pangkalan, Toni mengaku sedikit keberatan.
Di usia yang tak muda lagi, Toni berharap pemerintah tidak menyulitkan dirinya maupun toko lain untuk menjual gas elpiji.
"Kita ngikut ke pangkalan aja. Tapi maunya yang simple aja, yang penting lancar," ucapnya.
| Ranking Liga Indonesia di Kompetisi Klub AFC Merosot Digeser Kamboja, Persib Bandung Jadi Harapan |
|
|---|
| Rekor 'Banjir' Kartu Merah Arema FC: 2 Pemain Kunci Absen Lawan Semen Padang, Ancaman Krisis Pemain |
|
|---|
| Inilah 24 Desa di Kabupaten Rokan Hulu Riau Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp2,8 Miliar |
|
|---|
| 3 Penyebab Motor Brebet Selain Pertalite yang Dituding Biang Masalah: Cek Komponen Lain! |
|
|---|
| Sosok Rizki Kristanto Maling Motor di Jojoran Surabaya Terbakar Hidup-hidup, Kondisinya Mengenaskan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Pengecer-LPG-3-Kg-di-Kelurahan-Panggungrejo-Kecamatan-Kepanjen-Kabupaten-Malang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.