Pembudidaya Ikan di Waduk Karangkates Resah Terkait Pembangunan PLTS, Sampaikan Aspirasi ke Dewan

Pembangunan PLTS oleh PLN Nusantara Power rencananya akan segera dilaksanakan pada Juni 2025 membuat petani ikan tawar di Waduk Karangkates resah.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
LURUG DPRD KABUPATEN MALANG - :Pembudidaya ikan yang tergabung dalam KJA Waduk Karangkates menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Malang, Rabu (12/2/2025). Petani ikan was-was pembangunan PLTS berdampak ke mata pencaharian mereka. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok Keramba Jaring Apung (KJA) dari Kecamatan Pagak, Sumberpucung, Kalipare melurug gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (12/2/2025).

Mereka menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Pembangunan PLTS oleh PLN Nusantara Power rencananya akan segera dilaksanakan pada Juni 2025 mendatang.

Hal ini membuat petani ikan tawar di Waduk Karangkates resah.

Mereka khawatir pembangunan PLTS akan berdampak ke mata pencaharian mereka.

Atas keresahan ini mereka menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Malang.

Mereka menyampaikan beberapa tuntutan.

Lalu mereka berharap DPRD dapat mengawal agar hak-hak petani ikan terlindungi, termasuk memberikan rencana relokasi; serta mendukung pengembangan ekonomi kecil berlanjutan.

Nur Huda, selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi menyampaikan bahwa para petani tidak melarang dan mendukung adanya pembangunan PLTS.

Namun, mereka meminta pembangunan ini tidak berdampak ke mata pencaharian.

"Harapan kami semoga terkait PLTS juga tetap jalan beriringan kami tetap bisa berbudaya ikan soalnya masih banyak tempat-tempat yang bisa dijadikan pendirian bangunan PLTS," kata Nur.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil sosialisasi dengan PLN, rencananya PLTS terapung akan didirikan di waduk paling timur sampai mendekati penyebarangan.

Di lokasi ini banyak keramba berdiri yang dikelola oleh petani.

Kurang lebih ada sebanyak 373 kelompok pembudidaya ikan.

"Tapi itu belum belum ada kepastian, cuma kami ke sini itu minta tolong sama anggota di sini (DPRD Kabupaten Malang) yang jelas yang mana. Kalau bisa jangan di tempat itu," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved