Siswi Kelas 5 SD Jadi Korban Bujuk Rayu Remaja dan Pemuda di Jombang, Pelaku Jadi Sasaran Amuk Warga

Dua pelaku yang ditangkap. Ada satu orang dewasa dan satunya masih di bawah umur. Kasus ini sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
KASUS PERSETUBUHAN ANAK - Tangkapan layar dua pria Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang diSeret oleh polisi menghindari amukan massa pada Minggu (9/2/2025). Polisi benarkan penangkapan kedua pria tersebut atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. 

Laporan : Anggit Puji Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Dua pria asal Kecamatan Jombang, Jawa Timur hampir jadi sasaran amukan warga lantaran menyetubuhi seorang siswi kelas 5 Sekolah Dasar (SD) yang masih berusia 12 tahun.

Kedua pria ini ditangkap di salah satu rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Jombang pada Minggu (9/2/2025).

Dua pria ini yakni RF (16) dan K (28) warga Kecamatan Jombang, Jawa Timur.

Dua pria ini hampir saja jadi sasaran amukan warga yang geram atas tindakan keduanya melakukan persetubuhan ke siswi yang duduk di bangku kelas 5 SD.

Dari video yang diterima SURYA, terlihat dua pria ini digeret menuju mobil petugas.

Di sekelilingnya warga sudah mengepung kedua pria tersebut dan melancarkan bogem mentah.

Penangkapan kedua pria ini dilakukan pada hari Minggu (9/2/2025) petang.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

"Iya, ada dua pelaku yang ditangkap. Ada satu orang dewasa dan satunya masih di bawah umur. Kasus persetubuhan ini sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Dua pria ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025).

RF dan K ini diamankan pihak kepolisian karena perbuatan asusila yang ia lakukan terhadap siswi kelas 5 SD. 

Menurut salah satu sumber tokoh masyarakat setempat yakni A, menyebut jika pada sore hari sebelum penangkapan, orang tua korban mengajak ketua RT dan kepala dusun mendatangi salah satu warga.

"Orang tua korban datang ke salah satu rumah warga di sini. Bilang kalau anaknya sudah disetubuhi pelaku beberapa kali. Modusnya bujuk rayu. Baru setelah itu kedua pelaku ini dibawa ke rumah kepala dusun untuk diamankan," katanya.

Kedua pria tersebut lalu diamankan ke rumah kepala dusun sebelum perangkat desa setempat memanggil pihak kepolisian.

Dari kejadian itu, warga yang mendengar kejadian itu pun berkumpul.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved