Pria Pasuruan Kluyuran ke Kediri, Aksinya Nyolong Handphone Terekam Kamera dan Viral di Facebook

Pria Pasuruan Kluyuran ke Kediri, Aksinya Nyolong Handphone Terekam Kamera dan Viral di Facebook

Editor: Eko Darmoko
Polsek Purwoasri
MALING HANDPHONE - Pelaku pencurian handphone, Adi Setyo (46), warga Kota Pasuruan saat diamankan di Kediri. Aksi pelaku berhasil digagalkan oleh warga dan polisi yang segera mengamankannya. 

"Korban baru mengetahui ponselnya telah dicuri setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku," jelas AKP Irfan.

Tak hanya mencuri ponsel, pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.

"Pisau tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk menyerang jika dirinya merasa terancam atau tidak bisa melarikan diri," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lainnya. Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri bersama barang bukti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian serta Pasal 1 Ayat 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.

"Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya korban lain dari aksi pencurian yang dilakukan pelaku," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved