Jadi Dukun Palsu, Sepasang Kekasih Curi Motor di Ponorogo

Korbannya adalah Rila Sofiyana Hikmah, warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
DUKUN PALSU - Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto (tengah) bersama Kasubag Humas Polres Ponorogo Iptu Yayun Sriwiningrum (pegang helm) dan kanit pidum Ipda Bambang Santoso (kiri Kasatreskrim), kanit PPA Ipda Dwi Ariyanto (pegang tas) dan Ipda Warsio (sebelah kanan kasubag humas) menunjukkan barang bukti pencurian motor saat rilis di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (27/2/2025). 

Laporan Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Sepasang kekasih berinisial AP (45) dan SO (22) diseret ke Mapolres Ponorogo.

Hal ini setelah pasangan yang dimabuk asmara itu melakukan pencurian sepeda motor.

Korbannya adalah Rila Sofiyana Hikmah, warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Modusnya adalah AP yang merupakan warga Kediri itu modus menjadi dukun yang bisa menyembuhkan sakit.

“Korban itu orang tuanya sakit. AP mengaku dukun bisa menyembuhkan,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/2/2025).

Awalnya tersangka AP dan SO bertemu dengan kakak kandung korban di sebuah warung pinggir jalan raya Ponorogo-Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

“Kakak korban itu bercerita dengan temannya. Setengahnya curhat."

"Bahwa mertuanya yang ada di Ponorogo sedang sakit. Mendengar hal tersebut tersangka AP nimbrung,” katanya.

Tersangka AP menyampaikan kepada kakak korban bahwa dirinya bisa mengobati atau menyembuhkan orang dengan metode spiritual (dukun).

“Mendengar hal tersebut kakak korban pun mengajak tersangka AP agar datang kerumah mertuanya yang ada di Ponorogo dan juga bertukar nomor handphone,” terangnya.

Hingga, Minggu, 12 Januari 2025 kedua tersangka datang ke rumah korban.

Ketika di rumah korban di Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pelaku SO meminjam motor.

“Oleh korban dipinjami. Karena percaya saja. Untuk peminjaman sepeda motor itu untuk menyakinkan bahwa sepeda motor yang dibawa ada stnk di jok,” katanya.

SO balik dan melaporkan bahwa stnk ada di dalam jok sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved