Jadi Dukun Palsu, Sepasang Kekasih Curi Motor di Ponorogo
Korbannya adalah Rila Sofiyana Hikmah, warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Sementara, pelaku AP melakukan ritual agar korban yakin tersangka bisa menyembuhkan sakit. AP melakukan ritual, menyebarkan garam.
“Di tengah tersangka AP melakukan ritual, pelaku SO suruh pergi. Sepeda ada di depan langsung diambil karena kontak masih menempel,” tegasnya.
Saat itu, korban belum sadar. Pelaku masih terus melakukan ritual menyebarkan garam. Sekiranya sepi waktunya pas larikan diri.
“Kedua tersangka berboncengan, membawa lari sepeda motor. Korban baru sadar malamnya. Karena kedua tersangka tidak ada sepeda motor NMAX juga tidak ada,” tegasnya.
AKP Rudy menyebutkan korban kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. Satreskrim Polres Ponorogo melakukan serangkaian penyidikan.
“Kedua pelaku ditangkap di Nganjuk saat dalam pelarian. Kedua pelaku kami melakukan penahanan,” tambah mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.
Keduanya ditahan karena SO juga berperan dalam pencurian ini.
“Keduanya kami jerat denhan Pasal 363 ke 4e KUHP sub 362 KUHP dan/atau 378 KUHP dan/atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Polres Mojokerto Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan, Ini Pesan Kapolres AKBP Ihram Kustarto |
![]() |
---|
Syahbandar di Tulungagung Tampung Awak Kapal yang Terdampar di Pantai Niyama |
![]() |
---|
Ratusan Driver Ojol Geruduk Polres Jombang, Tuntut Keadilan Atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Laga Dramatis, Persik Kediri Raih Kemenangan Perdana di Super League Seusai Tumbangkan PSBS Biak |
![]() |
---|
Legislatif dan Eksekutif Kota Malang Bahas Sinkronisasi Data Sosial, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.