Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

PELUANG Ahok Diperiksa Kejagung Megakorupsi Pertamina, Ini Tugas dan Wewenangnya Dulu Sebagai Komut

Peluang Ahok diperiksa Kejagung megakorupsi Pertamina terbuka lebar, terjadi semasa ia menjabat, ini tugas dan wewenangnya dulu sebagai Komut.

DOK. Pertamina/Instagram @basukibtp
MEGAKORUPSI PERTAMINA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (KANAN) mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) jadi pembicara di acara A3 Offline pada (4/8/2024). Gedung Pertamina di Jakarta (KIRI). Kini Ahok berpeluang diperiksa Kejagung atas kasus megakorupsi di Pertamina periode 2018-2023 saat dirinya masih menjabat. 

Jika dianggap perlu, Komisaris dan Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugasnya dapat memperoleh bantuan tenaga ahli untuk hal tertentu dan jangka waktu tertentu atas beban BUMN.

Pasal 63

Semua biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas Komisaris dan Dewan Pengawas dibebankan kepada BUMN dan secara jelas dimuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan.

Pasal 64

(1) Segala keputusan Komisaris/Dewan Pengawas diambil dalam rapat Komisaris/Dewan Pengawas.

(2) Keputusan Komisaris/Dewan Pengawas dapat pula diambil di luar rapat Komisaris/Dewan Pengawas sepanjang seluruh anggota Komisaris/Dewan Pengawas setuju tentang cara dan materi yang diputuskan.

(3) Dalam setiap rapat Komisaris dan Dewan Pengawas harus dibuat risalah rapat yang berisi hal-hal yang dibicarakan dan diputuskan, termasuk pernyataan ketidaksetujuan anggota Komisaris/Dewan Pengawas jika ada.

(4) Tata cara rapat Komisaris dan Dewan Pengawas diatur lebih lanjut dalam anggaran dasar BUMN.

Direktur Utama Terlibat

Dalam kasus megakorupsi di Pertamina, salah satu dari sembilan tersangka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yakni Riva Siahaan.

Peran Riva Siahaan dalam kasus korupsi Pertamina ini salah satunya mengoplos Pertamax dengan Pertalite dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga

Pengoplosan dilakukan di depo padahal hal tersebut tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan.

Baca juga: DAFTAR HARGA BBM Shell, BP, Vivo RON 90 dan 92 Mulai 13.200, Nasib Pertamina Usai Pertamax Dioplos

Para tersangka terdiri dari enam petinggi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan tiga bos perusahaan swasta.

Kerugian negara berasal dari berbagai komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.

Daftar 9 Tersangka

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved