Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

PELUANG Ahok Diperiksa Kejagung Megakorupsi Pertamina, Ini Tugas dan Wewenangnya Dulu Sebagai Komut

Peluang Ahok diperiksa Kejagung megakorupsi Pertamina terbuka lebar, terjadi semasa ia menjabat, ini tugas dan wewenangnya dulu sebagai Komut.

DOK. Pertamina/Instagram @basukibtp
MEGAKORUPSI PERTAMINA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (KANAN) mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) jadi pembicara di acara A3 Offline pada (4/8/2024). Gedung Pertamina di Jakarta (KIRI). Kini Ahok berpeluang diperiksa Kejagung atas kasus megakorupsi di Pertamina periode 2018-2023 saat dirinya masih menjabat. 

Total sudah ada 9 tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini oleh Kejaksaan Agung.

Enam di antaranya adalah petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina yakni sebagai berikut:

1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping 

3. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional 

4. Agus Purwono (AP) – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya (MK) - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne (EC) - Vice President trading operation PT Pertamina Patra Niaga

Sementara tiga tersangka lainnya adalah broker yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini: 

1. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa 

2. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim 

3. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak 

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved