Mutilasi Jasad Dalam Koper Ngawi

Beda Perilaku Antok di Penjara dan Saat Rekonstruksi Mutilasi Uswatun Khasanah, Pantas Jadi Psikopat

Beda drastis perilaku Antok di penjara dan saat rekonstruksi mutilasi Uswatun Khasanah, perubahan sikap disorot pantas jadi psikopat narsistik.

|
TRIBUNJATIM/istimewa (sumber internal TribunJatim)/Luthfi Husnika
REKONSTRUKSI KASUS MUTILASI- Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (KANAN) berkaus tahanan oranye saat digelandang ke minimarket di Kota Kediri yang menjadi tempat pembelian pisau, dalam salat satu adegan rekonstruksi pada Kamis (27/2/2025). Antok (KIRI) di hari yang sama saat melakukan rekonstruksi kasus mutilasi di salah satu hotel kawasan Semampir Kota Kediri. 

“Didapati hasil dari tes psikologi ini oleh psikolog forensik, antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik,” kata Farman.

Gangguan kepribadian tersebut diketahui dengan adanya ciri-ciri tersangka saat melakukan pembunuhan dan mutilasi, tidak memiliki rasa iba terhadap korban.

“Tidak punya perasaan yang iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan, intinya emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang,” ujarnya.

Hasil Rekonstruksi

Penyidik Polda Jatim menghimpun 161 adegan rekonstruksi yang diperagakan Antok saat membunuh dan memutilasi jenazah pacarnya, Uswatun Khasanah, lalu menyimpannya dalam koper merah untuk dibuang di tiga kabupaten berbeda.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi kasus mutilasi Uswatun Khasanah pada Kamis (27/2/2025) hanya dilakukan di lokasi eksekusi korban, yakni kamar hotel Kota Kediri.

Kemudian, berlanjut ke Tulungagung sebagai lokasi penyimpanan koper merah berisi mayat korban.

Namun, rekonstruksi lanjutan untuk lokasi pembuangan kepala di Trenggalek dan koper berisi mayat di Ngawi, menurut Jumhur, sengaja tidak dilakukan di lokasi asli.

Hal tersebut mempertimbangan aspek jarak geografi wilayah dua TKP dan waktu yang tidak memungkinkan karena malam hari.

Oleh karena itu, rekonstruksi untuk menggambarkan situasi pembuangan potongan tubuh di dua kabupaten tersebut tetap dilakukan di Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Kebohongan Antok Mutilasi Uswatun Bukan Pakai Pisau Dapur Tapi Sajam Lain, Fakta Hasil Autopsi

Namun, dengan ketentuan karakteristik lokasi tersebut terpantau mirip dan tidak mengurangi esensi pembuktian atas keterangan tersangka yang tertuang dalam berita acara.

"Tidak di lokasi sebenarnya, untuk TKP Ngawi dan Trenggalek; sebagai pembuangan kepala dan koper" ujar Jumhur  saat dihubungi pada Kamis (27/2/2025).

"Kami ajak pihak Kejaksaan juga, dan mereka juga enggak masalah. Kami di Tulungagung untuk cek penyimpanan koper. Total adegan sekitar 161 adegan," lanjutnya.

Jumhur menyampaikan, hasilnya semua adegan rekonstruksi yang dilakukan tersangka sesuai dengan kesaksian dalam BAP.

"Sementara ini, yang sudah berlangsung, keterangan tersangka dan adegan, sama. Tidak ada bantahan atau temuan baru. Sesuai dengan BAP," katanya.

Menurut Jumhur, berdasarkan proses penyidikan sejauh ini, terbukti kejahatan tersebut dilakukan oleh tersangka Antok seorang diri.

(Reporter Suryamalang.com/Luhur Pambudi/Luthfi Husnika)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved