Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

PERTAMINA MASIH NGEYEL Kejagung Jawab Oplosan BBM Fakta, Kualitas Pertalite Dijual Harga Pertamax

Pertamina masih ngeyel, Kejagung jawab oplosan BBM itu fakta, kualitas Pertalite dijual harga Pertamax, arti "blending" yang sesungguhnya.

Dok. Kejaksaan Agung/Youtube KOMPASTV
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar (KANAN) saat menjelaskan penjemputan paksa 2 tersangka baru korupsi Pertamina di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/25). Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (KIRI) saat dikawal memasuki mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). 

Ega menekankan proses injeksi tersebut adalah proses umum dalam industri minyak.

Tujuannya utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas produk. 

“Meskipun sudah dalam RON 90 maupun RON 92, itu sifatnya masih best fuel, artinya belum ada aditif,” ucap Ega.
 
Namun, Ega memastikan penambahan zat aditif yang dilakukan, bukan berarti terjadi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite.

“Ketika kita menambahkan proses blending ini, tujuannya adalah untuk meningkatkan value daripada produk tersebut,” kata Ega.

“Jadi best fuel RON 92 ditambahkan aditif agar ada benefitnya, penambahan benefit untuk performance dari produk-produk ini,” sambungnya.

Baca juga: HARTA KEKAYAAN 6 Bos Pertamina Tersangka Korupsi Rp 968,5 Triliun, Tertinggi Bukan Riva Siahaan

Selain itu, lanjut Ega, setiap produk yang diterima Pertamina telah melalui uji laboratorium guna memastikan kualitas BBM tetap terjaga hingga ke SPBU.

“Setelah kita terima di terminal, kami juga melakukan rutin pengujian kualitas produk. Nah, itu pun kita terus jaga sampai ke SPBU,” ungkap Ega.

Mekanisme Korupsi Komplotan Riva Siahaan

Riva Siahaan Otak Utama tersangka korupsi Pertamina Patra Niaga yang sengaja mengoplos Pertalite jadi Pertamax rugikan negara Rp 193,7 triliun (2023) atau ditaksir Rp 968,5 triliun dalam 5 tahun.

Riva Siahaan bersama tersangka lain, SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.

Mereka juga memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum.

Riva Siahaan bahkan "menyulap" BBM Pertalite menjadi Pertamax.

Di sisi lain, tersangka YF melakukan mark up kontrak pengiriman pada saat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping.

Akibatnya mark up kontrak pengiriman yang dilakukan YF, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN.

Baca juga: Trending Fitra Eri Influencer Otomotif Tolak Ajakan Pertamina, Pertamax Bukan Oplosan: Faktanya Apa?

Lalu tersangka DW bersama GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved