Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

SIASAT Licik Maya Kusmaya Oplos Premium Jadi Pertamax, Harta Melejit dari Rp 120 Juta Jadi Rp 10 M

Aparat penegak hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium siasat licik Maya Kusmaya oplos Pertalite jadi Pertamax dan juga oplos Premium jadi Pertamax.

Penulis: iksan fauzi | Editor: iksan fauzi
pertaminapatraniaga.com by Kompas.com
KORUPSI PERTAMINA: Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya ditetaplan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang, Rabu (26/2/2025). Penyidik Kejagung menemukan siasat licik Maya Kusmaya oplos Premium jadi Pertamax di terminal atau storage milik anak Raja Minyak Riza Chalid. 

SURYAMALANG.COM - Aparat penegak hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium siasat licik Maya Kusmaya oplos Pertalite jadi Pertamax dan juga oplos Premium jadi Pertamax.

Jabatan Maya Kusmaya adalah sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Maya Kusmaya kongkalikong dengan Edward Corne oplos Premium jadi Pertamax atas persetujuan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riza Siahaan. 

Sedangkan sosok Edward Corne adalah menjabat sebagai Vice President (VP) Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. 

Sekadar diketahui bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium merupakan bahan bakar memiliki RON 88, Pertamax RON 92.

Sebelumnya kerap dikabarkan Pertamina hanya oplos Pertalite jadi Pertamax.

Lantas di mana Maya Kusmaya dan Edward Corne oplos Premium jadi Pertamax?

Menurut keterangan dari penyidik Kejagung, kedua petinggi PT Pertamina Patra Niaga itu oplos Premium jadi Pertamax di terminal atau storage PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga: Prediksi Nasib Ahok di Skandal Korupsi Pertamina, Potensi Mantan Komisaris Utama Dipanggil Kejagung

Seperti diketahui sebelumnya, PT Orbit Terminal Merak merupakan perusahaan milik anak 'Raja Minyak' Riza Chalid, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Di perusahaan itu, Kerry menjabat sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Penyidik Kejagung telah menetapkan Maya Kusmaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang yang terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) pada 2018-2023.

Kejagung menetakpan Maya sebagai tersangka pada Rabu (26/2/2025) malam.

Dia setelah dijemput paksa oleh penyidik Kejagung karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

“Tersangka MK (Maya Kusmaya) memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada EC (Edward Corne) untuk melakukan blending (oplos) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertamax) agar dapat menghasilkan RON 92,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar disadur dari Kompas.com yang mengutip Antara, Rabu (26/2/2025).

Baca juga: Viral Mobil Maung Terciduk Isi Bensin di Shell Saat Ramai Korupsi Pertamina, Istana Klarifikasi

Qohar menjelaskan, penetapan Maya Kusmaya sebagai tersangka korupsi Pertamina dilakukan bersamaan dengan Edward Corne.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved