Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

SIASAT Licik Maya Kusmaya Oplos Premium Jadi Pertamax, Harta Melejit dari Rp 120 Juta Jadi Rp 10 M

Aparat penegak hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium siasat licik Maya Kusmaya oplos Pertalite jadi Pertamax dan juga oplos Premium jadi Pertamax.

Penulis: iksan fauzi | Editor: iksan fauzi
pertaminapatraniaga.com by Kompas.com
KORUPSI PERTAMINA: Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya ditetaplan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang, Rabu (26/2/2025). Penyidik Kejagung menemukan siasat licik Maya Kusmaya oplos Premium jadi Pertamax di terminal atau storage milik anak Raja Minyak Riza Chalid. 

Perjalanan kariernya berlanjut sebagai VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas pada 2020-2021 dan VP Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga pada Maret-Juni 2023.

Selanjutnya, Maya diangkat menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga sejak Juni 2023-sekarang.

Ia diangkat dalam jabatan tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina Patra Niaga, Jumat (16/6/2023).

Penunjukan Maya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dilakukan bersamaan dengan penunjukan Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Maya menggantikan posisi Riva yang semula menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Riva sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang pada Senin (24/2/2025).

Irto Ginting yang pada 2023 masih menjabat sebagai Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyebutkan, pengangkatan Riva dan Maya merupakan hal yang biasa dalam perubahan susunan direksi.

“Diharapkan semakin mendorong upaya Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan tugasnya sebagai Subholding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero) dalam menyalurkan energi kepada masyarakat,” ujar Irto, dikutip dari Antara, Jumat (16/6/2023).

Kekayaan Maya Kusmaya melejit

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan pada 31 Desember 2023, Maya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.485.156.442.

Jumlah tersebut bertambah dari tahun ke tahun sejak pertama kali Maya melaporkan LHKPN pada 2016.

Pada 2016, Maya Kusmaya memiliki harta kekayaan senilai Rp 160.000.000. 

Jumlah ini bertambah pada 2017 menjadi Rp 3.506.286.973.

Setelah itu, harta kekayaan Maya merangkak naik terus.

Pada 2018 kekayaannya Rp 4.478.349.188

Pada 2019 kekayaannya Rp 4.794.896.183 

Pada 2020 kekayaannya Rp 6.773.241.522 

Pada 2021 kekayaannya Rp 6.910.006.116 

Pada 2022 kekayaannya tembus Rp 8.527.254.453.

Itu artinya, harta kekayaan Maya bertambah sebesar Rp 1.957.901.989 dalam waktu satu tahun dari 2022 ke 2023.

Harta kekayaan Maya terdiri dari:
1. Tanah dan bangunan:

    Tanah dan bangunan seluas 201 m2/253 m2 di Bogor, Jawa Barat senilai Rp 2.500.000.00

2. Kendaraan:

    Mobil Toyota New Fortuner tahun 2017 senilai Rp 350.000
    Motor Vespa Sprint tahun 2022 senilai Rp 50.000.000
    Mobil Toyota Agya tahun 2023 senilai Rp 190.000.000.

3. Harta lainnya:

    Harta bergerak lainnya: Rp 695.428.411
    Surat berharga: Rp 5.673.067.649
    Kas dan setara kas: 1.304.643.684
    Hutang: 277.983.302.

Artikel ini disadur dari Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved