Perang Sarung Sambil Bawa Celurit saat Ramadan, Remaja di Surabaya Dipenjara
MH, satu dari delapan orang yang tertangkap perang sarung di Jalan Simolawang, Surabaya, harus berurusan dengan hukum
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - MH, satu dari delapan orang yang tertangkap perang sarung di Jalan Simolawang, Surabaya, harus berurusan dengan hukum.
Oleh polisi, dia dijerat dengan Undang-Undang Darurat setelah kepergok membawa senjata tajam.
Kejadian bermula saat MH dan tujuh temannya terlibat tawuran.
Namun, yang membedakan MH membawa celurit sepanjang 1,5 meter.
"Satu orang (ditetapkan tersangka) yang kedapatan membawa sajam inisial MH," ujar Kanit Reskrim Polsek Simokerto Ipda Royan kepada SURYAMALANG.COM.
Senjata tajam sepanjang 1,5 meter itu ditemukan polisi saat mengamankan para pelaku.
Tujuh remaja itu adalah MY (19), ARW (18), AM (16), AD (16), NL (15), R (16), dan MR (15) hanya diperiksa sebagai saksi dan dikembalikan kepada orang tua mereka.
Mereka hanya dianggap terlibat dalam tawuran biasa.
Berbeda dengan MH, membawa celurit sepanjang 1,5 meter membuatnya dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kini dirinya harus dipenjara saat bulan Ramadan.
| Jawaban Rismon Diklaim Polisi Mengedit Ijazah Jokowi Seperti Otentik: yang Asli Saja Tak Ditunjukkan |
|
|---|
| Sosok FN Siswa Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Diduga Korban Bullying, Tantenya Histeris |
|
|---|
| LINK LIVE STREAMING Arema FC Vs Persija Hari Ini: Jakmania ke Malang, Marcos Minta Aremania Datang |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Sabtu 8 November 2025: Hujan Merata dan Sedikit Berawan |
|
|---|
| Berita Arema FC Hari Ini Populer: Marcos Santos Rombak Strategi Hadapi Persija, Dalberto Kelelahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/8-pemuda-diamankan-di-Mapolsek-Simokerto-Surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.