4 Kasus Korupsi Penyebab Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Profilnya Urus Perkara Besar
4 Kasus korupsi penyebab Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK, cek profilnya banyak tangani perkara besar.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Febrie mengatakan, semakin besar perkara yang diungkapnya, maka semakin besar serangan balik yang dihadapi.
“Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya,” kata Febrie lagi.
Profil Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah dilantik menjadi Jampidus pada 6 Januari 2022 dan dipromosikan menduduki jabatan itu setelah selama lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Dikutip dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Febrie mengawali kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.
Febrie menduduki jabatan terakhir sebagai Kasie Intelijen di Kejari Sungai Penuh sebelum berpindah-pindah tugas.
Kariernya sebagai jaksa juga cukup moncer.
Baca juga: Arti Gugatan Class Action, Pertamina Dilaporkan 619 Korban Pertamax Oplosan Minta maaf Belum Cukup
Terbukti, Febrie pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hingga akhirnya, Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung. Lalu, menjadi Kajati DKI.
Melansir Kompas.com, saat menjabat sebagai Dirdik pada Jampidsus sejumlah kasus besar juga ditangani Febrie.
Tiga di antaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.
Baca juga: KEUNTUNGAN SPBU Medan Oplos Pertalite dengan Oktan 87, Beli ke Pertamina Cuma Untung Rp300 per-Liter
Kasus ini terungkap setelah mereka gagal membayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.
Kemudian, sebanyak enam orang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya yakni;
1. Mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim
Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK
Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK
Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Agung
Jampidsus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK
profil Febrie Adriansyah
suryamalang
NASIB Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Dinonaktifkan UGM, Pernah Terjerat Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea See You in My 19th Life Full Episode 1-12 Tamat Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Kabupaten Mandailing Natal Sumut Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Persijap Jepara Vs Arema FC, Juara Liga Saja Kewalahan Jumpa Lagi Setelah 11 Tahun |
![]() |
---|
Petuah Pelatih Arema FC untuk Salim Tuharea Baru Dipanggil Timnas Indonesia U23, Awalnya Tak Dilirik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.