4 Kasus Korupsi Penyebab Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Profilnya Urus Perkara Besar

4 Kasus korupsi penyebab Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK, cek profilnya banyak tangani perkara besar.

Youtube KPK RI/KOMPAS.com/Rahel
JAMPIDSUS KEJAGUNG DILAPORKAN - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah (KIRI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Tangkap layar tulisan KPK diambil dari Youtube KPK RI. Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK pada Senin (10/3/2025) atas 4 penanganan kasus korupsi. 

SURYAMALANG.COM, - Berikut empat kasus korupsi penyebab Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu dari empat kasus korupsi yang menyeret Jampidsus Febrie Adriansyah adalah perkara suap Ronald Tannur.

Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK pada Senin (10/3/2025).

Laporan diajukan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.

Baca juga: Aset Ridwan Kamil Mantan Gubernur Jawa Barat yang Rumahnya DIgeledah KPK: 21 Tanah Bangunan, 2 Mobil

Pelaporan terhadap Febrie Adriansyah menyangkut penanganan 4 kasus dugaan tindak korupsi yakni sebagai berikut;

1. Jiwasraya

2. Perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar

3. Penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur

4. TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh pelapor sekaligus koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi, Ronald Loblobly,

"Yang dilaporkan FA (Febrie Adriansyah), tetap. Tambahan ini terkait dengan dugaan rasuah juga terkait dengan kasus suap, kemudian juga tentang tata kelola pertambangan di Kaltim dan TPPU," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin.

Baca juga: ALASAN 9 Tersangka Korupsi Pertamina Bisa Dihukum Mati, Eks KPK Sebut Fakta UU Tipikor: Layak Semua!

Pihaknya memberikan informasi kembali kepada KPK terkait kasus utama yang pernah dilaporkan, yaitu pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) yang dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI.

Tanggapan Febrie Adriansyah

Menanggapi laporan terhadap dirinya, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tampak santai dan menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa.

“Biasalah, pasti ada perlawanan,” ujar Febrie saat dikonfirmasi Selasa (11/3/2025) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved