Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

SOSOK DPR RI Herman Khaeron Viral Rapat dengan Pertamina Terima Amplop Bantah Sogokan, Cek Harta

SOSOK anggota DPR Herman Khaeron viral rapat dengan Pertamina terima amplop kuning bantah sogokan, berapa harta kekayaannya?

Video Kompas.TV/Tangkapan layar Youtube TV Parlemen
KORUPSI PERTAMINA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron (KANAN) dalam rapat, Senin (3/3/2025). Tangkapan layar momen Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron (KIRI) mengambil amplop kuning saat rapat bersama direksi Pertamina. Herman Khaeron membantah amplop yang diterimanya saat rapat Selasa, (11/3/2025) adalah uang sogokan, fitnah keji. 

SURYAMALANG.COM, - Sosok anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron belum lama ini viral gara-gara terima amplop saat sedang rapat dengan Pertamina

Herman Khaeron pun membantah amplop yang diterimanya dalam video merupakan uang sogokan berkaitan dengan kasus korupsi Pertamina

Viralnya video Herman Khaeron menerima amplop beredar dari salah satu cuitan akun X @ZulkifliLubis69 pada Rabu (12/3/2025).

Pada saat itu, terekam kamera Herman Khaeron menerima amplop dan menandatangani sebuah dokumen saat rapat kerja bersama dengan Pertamina. 

Baca juga: Respons Mahfud MD Heran Ahok Belum Dipanggil Kasus Pertamina, Andre Rosiade Sebut BTP Banyak Bacot

“Korupsi sudah menjadi budaya di negeri Konoha. Perhatikan amplop kuning langsung simpan di bawah meja,” seperti dikutip dari cuitan akun @ZulkifliLubis69.

Pengunggah potongan video itu juga turut menandai beberapa akun X, seperti Divisi Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung, hingga DPR.

Dalam video itu, Herman yang mengenakan batik kuning terlihat disodorkan map berwarna merah oleh seseorang.

Herman pun kemudian menandatangani kertas di atas map tersebut, lalu mengambil amplop berwarna kuning dan menyimpannya di bawah meja.

“Isi uang sogokan kah?” tulis keterangan tambahan di dalam video.

Hingga berita ini ditayangkan, cuitan itu telah mendapatkan 332 komentar, 1.700 kali retweet, 4.200 likes, dan di-bookmark 334 kali.

Herman Khaeron Membantah

Terkait video-nya yang viral, Herman buka suara dan membantah tuduhan amplop tersebut adalah uang sogokan yang berkaitan dengan praktik korupsi.

"Itu fitnah yang keji. Saya harus klarifikasi bahwa itu SPPJ (Surat Pemberitahuan Penyesuaian Jaminan) perjalanan dinas saya yang belum diambil,” ujar Herman saat dihubungi Rabu (12/3/2025) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Baca juga: PERTAMINA Didesak Bagikan Pertamax Gratis Setahun pada Konsumen, DPR RI : Pengganti Pertamax Oplosan

Herman menerangkan bahwa penandatanganan itu berlangsung saat dirinya mengikuti rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama PT Pertamina pada Selasa (11/3/2025) kemarin.

Dokumen yang ditandatangani dan amplop berwarna kuning yang diterimanya pun berasal dari Sekretariat Komisi VI DPR RI.

“Betul sekali. Itu kebetulan ditandatangani saat rapat, silakan saja klarifikasi ke Sekretariat Komisi VI,” jelas Herman.

Sosok Herman Khaeron

Herman Khaeron adalah politisi Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI selama empat periode dan duduk di kursi DPR RI sejak 2009 hingga 2029, seperti dikutip dari Wikipedia.

Herman Khaeron mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VIII, meliputi wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.

Herman Khaeron aktif di Partai Demokrat dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat.

Dalam ranah politik, Herman Khaeron pernah berperan menjadi Wakil Komandan Alpha di Tim Pemenangan Kampanye Prabowo-Gibran.

Berapa harta kekayaan Herman Khaeron?

Melansir laman e-LHKPN pada Rabu (12/3/2025), Herman Khaeron memiliki harta kekayaan mencapai Rp 15 miliar atau persisnya Rp 15.028.782.245.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2023, harta kekayaan Herman Khaeron yang terbesar ada pada aset Tanah dan Bangunan yang nilainya mencapai Rp 10,6 miliar. 

Baca juga: KANS Hukuman Mati 9 Tersangka Korupsi Pertamina Kata Kejagung, Korup di Tengah Derita Rakyat Covid

Lalu aset alat transportasi dan mesin milik Herman Khaeron mencapai Rp 1,9 miliar disusul harta bergerak lainnya senilai Rp 365 juta.

Lalu Herman Khaeron juga memiliki kas dan setara kas senilai lebih dari Rp 2 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Herman Khaeron:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 10.675.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 78 m2/45 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/100 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 660.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 314 m2/210 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 1.355.000.000

4. Tanah Seluas 262 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 760.000.000
 
5. Tanah Seluas 63 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.750.000.000
 
6. Tanah dan Bangunan Seluas 311 m2/140 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 3.750.000.000
 
7. Tanah Seluas 63 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.750.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.950.000.000
 
1. MOBIL, ALPHARD MINI BUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
 
2. MOBIL, NISSAN NEW TERRA VL 2.5 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ E 350 SEDAN Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 1.050.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 365.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.038.782.245
 
F. HARTA LAINNYA Rp 0
 
Sub Total Rp 15.028.782.245

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 15.028.782.245

Klarifikasi Ketua Komisi VI DPR

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade turut memberi klarifikasi terkait anggota DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron yang menerima amplop kuning saat mereka sedang rapat bersama PT Pertamina pada Selasa, 11 Maret 2025. 

Andre mengatakan, video Herman Khaeron menerima amplop itu beredar di media sosial dengan narasi sesat.

Hal tersebut disampaikan Andre di sela-sela rapat Komisi VI DPR dengan Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa kemarin itu viral di media sosial seakan-akan ada narasi sesat ya, bahwa dalam rapat Komisi VI dengan Pertamina kemarin, ada pembagian amplop ya" kata Andre.

"Waktu Pak Darmadi bicara ya. Waktu Pak Darmadi bicara di pojok kiri, ada bapak batik warna kuning terima amplop warna cokelat ya. Kan kemarin itu viral," imbuhnya mengutip Kompas.com.

"Dan narasi ini adalah narasi sesat yang seakan-akan dibangun opininya bahwa rapat dengan Pertamina kemarin bahwa anggota Komisi VI nerima amplop," katanya lagi.

Baca juga: Arti Gugatan Class Action, Pertamina Dilaporkan 619 Korban Pertamax Oplosan Minta maaf Belum Cukup

Andre menjelaskan, amplop yang diterima Herman Khaeron itu adalah amplop uang SPPD atau perjalanan dinas.

Uang itu, menurut Andre, amplop tersebut diterima Herman setelah melakukan perjalanan dinas. 

"Kebetulan amplopnya belum diambil, minggu lalu perjalanan dinasnya, baru kemarin ditandatangani dan diambil," ujar Andre.

Andre pun memberi kesempatan kepada Herman untuk melakukan klarifikasi langsung terkait amplop itu supaya tidak ada fitnah lagi. 

"Saya menegaskan ini supaya perang kita terhadap mafia migas jangan terganggu dengan fight back mafia terhadap kita," kata Andre.

Dalam penjelasannya, Herman Khaeron menyebut dirinya merasa geli ketika membaca narasi yang beredar. 

"Karena saya kemarin memang mengkritisi kalau ada oknum yang mereka melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum dan korup, setuju untuk ditindaklanjuti oleh APH (aparat penegak hukum) dan berikan sanksi seberat-beratnya," kata Herman.

Herman juga mengatakan, narasi yang beredar di media sosial itu adalah fitnah keji.

Herman menegaskan uang perjalanan dinas itu seharusnya diambil pekan lalu, namun dirinya baru bisa mengambil kemarin. 

"Itulah menurut saya perlawanan-perlawanan proxy terhadap kekuatan kita yang ingin memperbaiki bangsa dan negara, terutama Pertamina pada waktu kemarin kita rapat dengan mereka," ujar Herman Khaeron.

(BangkaPos.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved