Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

7 Pengakuan Ahok Usai Diperiksa Kasus Korupsi Pertamina, Lebih Kompleks dari Pertamax Oplosan: Gila!

7 Pengakuan Ahok usai diperiksa Kejagung kasus korupsi Pertamina, Pertamax oplosan hingga Riza Chalid, perkara ini lebih kompleks, gila ya!

|
Tribunnews/Dwi Putra Kesuma
KORUPSI PERTAMINA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi Pertamina di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Dalam pengakuannya Ahok menjawab pertanyaan seputar Pertamax oplosan hingga pengusaha Riza Chalid. 

Ahok mengatakan, dugaan penyimpangan ini diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena kan ada audit BPK dan ada audit yang lainnya,” terang pria 58 tahun ini.

Kejagung Sebut Ahok Tahu soal Ekspor-Impor

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya menyebut Ahok mengetahui soal kegiatan ekspor dan impor minyak mentah. 

Ekspor dan impor minyak mentah itu menjadi salah satu pembahasan dalam kasus dugaan korupsi Pertamina

“Penyidik melihat bahwa yang bersangkutan (Ahok) sesungguhnya mengetahui bahwa ada ekspor terhadap minyak mentah kita,” ujar Harli Siregar saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3/2025).

Harli menjelaskan, pada saat ekspor dilakukan, anak perusahaan Pertamina ditemukan juga melakukan impor minyak mentah.

“Pada saat yang sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang,” kata Harli mengutip Kompas.com.

Namun, Harli menegaskan pengetahuan Ahok terkait adanya ekspor dan impor ini tidak serta merta menjadikannya tersangka.

“Ini kan pemeriksaan saksi, jadi tidak semua orang harus jadi tersangka. Jadi, bagaimana pengetahuannya terhadap perbuatan para tersangka itu, itu yang difokuskan,” ujar Harli.

Dalam pemeriksaan hari ini, Ahok dicecar 14 pertanyaan terkait dengan pengawasan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di anak perusahaan atau subholding PT Pertamina Patra Niaga.

“Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” kata Harli.

Lebih lanjut, Harli mengatakan, penyidik akan kembali memanggil Ahok usai mendapatkan data-data tambahan dari Pertamina, baik itu catatan rapat atau data lainnya.

“Penyidik pada waktunya nanti juga akan tentu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (Ahok) ketika dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan oleh saksi kepada penyidik,” ujarnya. 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved