THR Ojol 2025

JADWAL RESMI Pencairan THR Ojol 2025 dari Gojek Grab Maxim, Disebut Sebagai Bonus Hari Raya

Berikut ini jadwal resmi pencairan THR Ojol 2025 dari aplikator Gojek, Grab dan Maxim. Disebut juga sebagai Bonus Hari Raya (BHR).

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase SURYAMALANG.COM/Isya Anshori dan Kompas.com
JADWAL THR OJOL - Pemerintah telah menetapkan pencairan THR Ojol 2025 yang disebut juga sebagai Bonus Hari Raya (BHR) 

Sementara itu, untuk Maxim mengambil langkah berbeda dengan mencairkan THR lebih awal dibandingkan ketentuan pemerintah.

Widhi Wicaksono, perwakilan dari Maxim, menyatakan bahwa pencairan Bantuan Hari Raya (BHR) akan dimulai sejak H-14 Lebaran, lebih cepat dibandingkan batas yang ditetapkan Kemenaker.

Hal ini bertujuan agar mitra pengemudi memiliki waktu lebih lama dalam mempersiapkan kebutuhan Hari Raya.

Sementara itu, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyatakan, THR Ojol atau yang disebut Bantuan Hari Raya (BHR) diberikan sebagai dukungan tambahan di luar manfaat rutin yang diterima pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).

"Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," katanya.

Meski begitu, Tirza menekankan pemberian BHR sopir ojol berbeda dengan kebijakan tahunan THR untuk pekerja formal.

Menurutnya, BHR bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari Grab untuk mendukung mitra pengemudi di momen spesial Idul Fitri 2025.

Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan syarat mitra pengemudi yang berhak mendapatkan BHR.

Baca juga: Akhirnya THR PNS, Pensiunan, PPPK Cair Hari Ini 17 Maret 2025, Gaji Ke13 Menyusul, Segini Besarannya

Besaran THR 20 persen untuk Ojol

Selain memastikan waktu pencairan, pemerintah juga menetapkan besaran BHR bagi mitra pengemudi dan kurir online.

Dalam kebijakan ini, BHR diberikan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Namun, pemberian BHR ini tetap mempertimbangkan tingkat keaktifan dan produktivitas mitra pengemudi. 

Berikut syarat mitra pengemudi ojol Grab yang akan mendapatkan THR dalam bentuk Bonus Hari Raya 2025:

  • Mitra Aktif: pengemudi ojol harus terdaftar dan aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu
  • Tingkat Penyelesaian Order: mitra ojol memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten
  • Kepatuhan terhadap Aturan Grab: mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik
  • Rating dan Umpan Balik Pelanggan: mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggann yang baik dan menjaga kualitas layanan.

Dengan pertimbangan kinerja tersebut, Tirza memastikan Grab memberikan bonus kinerja kepada mitra pengemudi yang aktif dan berkinerja baik.

"Jika BHR harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved