Keuntungan Letkol Teddy Buntut Revisi UU TNI Tetap Aman di Istana, Mahfud MD: Tidak Usah Ribut Lagi

Keuntungan Letkol Teddy buntut revisi UU TNI membuatnya tetap aman di Istana, Mahfud MD jelaskan posisi seskab sekarang: tidak usah ribut lagi!

|
Instagram @mayorteddy_ Youtube Mahfud MD Official
KONTROVERSI LETKOL TEDDY - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (KANAN). Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD (KIRI). Mahfud MD menyoroti revisi UU TNI memungkinkan Letkol Teddy berada di istana dan tetap aktif sebagai TNI, namun harus rela turun jabatan, Mahfud MD menjelaskan hal itu di kawasan Kramat Senen Jakarta Pusat pada Selasa (18/3/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Keuntungan Letkol Teddy buntut revisi UU TNI membuatnya tetap aman di Istana disampaikan oleh Mahfud MD.

Mahfud MD yang juga mantan Menkopolhukam itu menyebut posisi Letkol Teddy tidak perlu diributkan lagi sebab semuanya jelas di dalam revisi UU TNI

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebelumnya menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (Letkol).

Pengangkatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Namun posisi Teddy sebagai Sekretaris Kabinet berpangkat Letkol sempat memicu kontra. 

Baca juga: 100 Persen Move On! Hidup Wita Nidia Mantan Istri Letkol Teddy Kini Bahagia dengan Keluarga Baru

Kelompok masyarakat sipil mendesak Teddy mundur dari dinas aktif keprajuritan sebab jabatannya bukan termasuk jabatan yang dapat ditempati prajurit aktif menurut Undang-Undang TNI.

Lantas Mahfud MD yang pernah menjadi Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur menyoroti hasil revisi Undang-Undang TNI terbaru. 

Menurut Mahfud MD bila hasil revisi Undang-Undang TNI terbaru yang disahkan dalam rapat paripurna DPR terdekat, maka posisi Teddy tidak perlu diributkan lagi.

Mahfud MD mengatakan hal itu karena dalam hasil revisi UU TNI terbaru yang diketahuinya, Teddy akan berada di bawah Sekretaris Militer Presiden dengan jabatan setara eselon 2.

Baca juga: Kini Jadi Letkol Teddy Banyak Disorot, KSAD Pasang Badan: Orang yang Bantu Presiden Apa Masalahnya?

Sehingga keuntungannya menurut Mahfud, Teddy tidak perlu mundur dari dinas keprajuritan karena Sekretariat Militer presiden memang dapat ditempati prajurit aktif TNI.

"Dengan penegasan undang-undang ini yang sudah disepakati dan juga yang sudah diumumkan oleh Panglima" kata Mahfud MD di kawasan Kramat Senen Jakarta Pusat pada Selasa (18/3/2025).

"Teddy itu (bila) mau dengan tetap di istana itu harus turun ke eselon 2," jelas Mahfud MD mengutip Tribunnews.com (grup suryamalang).

"Atasannya nanti ada Sesmil. Sekretaris Militer yang itu (jenderal) bintang 2" sambungnya.

"Lalu di bawah Sekretaris Militer ini (jenderal) bintang 1 baru di bawahnya itu yang Teddy" papar Mahfud MD.

"Jadi dengan itu tidak usah ribut lagi. Artinya jalan keluar sudah diberikan oleh keputusan ini" lanjutnya. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved