Keuntungan Letkol Teddy Buntut Revisi UU TNI Tetap Aman di Istana, Mahfud MD: Tidak Usah Ribut Lagi
Keuntungan Letkol Teddy buntut revisi UU TNI membuatnya tetap aman di Istana, Mahfud MD jelaskan posisi seskab sekarang: tidak usah ribut lagi!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Tidak perlu mundurnya Teddy dari jabatan Seskab juga sudah dipastikan lewat pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak.
"Seharusnya di situ kalau berdasarkan itu, tidak harus mundur," kata Maruli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).
Menurut Maruli, sejak dulu, Setmilpres selalu dipimpin oleh mayor jenderal TNI, dengan didampingi sekretaris dari kepolisian.
"Kalau berdasarkan dari Juru Bicara Kepresidenan kemarin itu, kan ada penyampaiannya. Bahwa ada perpres bahwa Seskab di bawah Sesmilpres," sambung Maruli.
Adapun sebelum itu, Prabowo juga sudah meneken Perpres Nomor 139 Tahun 2024, yang melebur Sekretariat Kabinet (Setkab) menjadi di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sedangkan dulu di era Presiden ke-7 Joko Widodo, Kemensetneg dan Setkab merupakan dua institusi yang berbeda.
Hasil Rapat revisi UU TNI
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengungkapkan hasil rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara DPR dan Pemerintah pada Senin (17/3/202) malam.
Menurutnya rapat tersebut membahas di antaranya perubahan Pasal 47 dimana dalam UU TNI nomor 34 tahun 2004, prajurit dapat menduduki jabatan pada 10 kementerian atau lembaga (termasuk Sekretaris Militer).
Dalam RUU terbaru, perwira TNI aktif hanya dapat menjabat di 15 kementerian/lembaga, yang sebelumnya diusulkan menjadi 16 K/L.
"Yang sebelumnya diusulkan 16 K/L, saat ini hanya menjadi 15 K/L, dimana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu dihapus," ujar TB Hasanuddin.
TB mengatakan, penambahan lima pos untuk prajurit TNI aktif dicantumkan pada RUU TNI, mengingat karena dalam UU terkait kementerian/lembaga yang dimaksud memang sudah dicantumkan aturan tentang hal tersebut.
Sehingga agar lebih rigid, maka dimasukkan juga di dalam RUU TNI.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
| Prakiraan Cuaca Malang-Batu Jatim Senin 10 November 2025: Kota dan Kabupaten Mayoritas Hujan Petir |
|
|---|
| Berita Arema Hari FC Ini Populer: Kondisi Pemain Jelang Lawan Persebaya, Update Klasemen Sementara |
|
|---|
| Jasa Soeharto hingga Terima Gelar Pahlawan Nasional dari Prabowo Meski Banyak Penolakan |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Rp 1,7 Miliar |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea Terbaru Last Summer dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Alasan-Letkol-Teddy-Harus-Rela-Turun-Jabatan-Buntut-Revisi-UU-TNI-Mahfud-MD-Tidak-Usah-Ribut-Lagi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.