Komisi D DPRD Kota Malang Siap Tampung Keluhan PHRI Soal Dampak Efisiensi

Kota Malang sebagai tujuan wisata memiliki banyak perhotelan. Melalui perhotelan juga perekonomian daerah berkembang. Kebijakan efisiensi berdampak

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
ILUSTRASI - Salah satu hotel di kota Malang, di kawasan Kayutangan. Para pelaku usaha perhotelan berharap Kota Malang kondusif jelang pergantian tahun agar wisatawan yang datang merasa nyaman. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketua Komisi D, DPRD Kota Malang, Eko Herdianto mempersilahkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang untuk berdialog dengan legislatif.

Melalui pesan pendek kepada Suryamalang.com, Eko menyatakan keterbukaannya untuk menerima audensi dengan PHRI Kota Malang

Sejauh ini, Komisi D belum menerima konfirmasi perihal rencana audensi dengan PHRI Kota Malang.

"Kami belum terkonfirmasi perihal rencana PHRI Kota Malang terkait rapat dengar pendapat. Intinya, kami siap untuk menerima pengajuan RDP, termasuk mungkin keluh kesahnya," ujar Eko, Rabu (19/3/2025).

Perihal kebijakan efisiensi, Eko menilai bahwa kebijakan tersebut harus disesuaikan oleh pemerintah daerah.

Pasalnya, kebijakan itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

Sejurus dengan penjelasan itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan postur anggaran. 

"Efisiensi ini kan program dari pemerintah pusat sesuai Inpres No 1/2025. Pemkot Malang perlu menyesuaikan," katanya.

Menurutnya, meskipun harus menyesuaikan dengan kebijakan pusat, perlu ada koreksi di tingkat daerah agar dampaknya tidak memperburuk potensi masing-masing daerah.

Kota Malang sebagai tujuan wisata memiliki banyak perhotelan.

Melalui perhotelan ini juga perekonomian daerah berkembang.

Kebijakan yang berdampak terhadap hotel ataupun restoran perlu disesuaikan.

"Menurut saya pribadi sih mestinya ada koreksi agar dapat  mengantisipasi dampak-dampak minor yang akan terjadi, mungkin juga dari sisi ekonomi pariwisata yang di dalamnya ada unsur perhotelan terdampak juga," katanya.

Kebijakan pusat ini perlu dikoreksi dari pusat juga.

Eko mengatakan, sejauh ini pemerintah daerah juga masih kebingungan pelaksanaan teknis efisiensi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved