Aksi Tolak UU TNI Malang
FAKTA-FAKTA Demo Tolak UU TNI di Malang: Bom Molotov, 10 Massa Aksi Hilang, Nakes Kena Pukul Aparat
Berikut ini rangkuman fakta-fakta demo tolak UU TNI di Malang yang berakhor ricuh antara aksi massa dan aparat yang bertugas.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Berbagai kata-kata menarik ditulis oleh massa aksi tersebut.
Diantaranya adalah Supremasi Sipil, Gusti Mboten Sare, Reneo Orba Orde Baru Paling Baru.
2. Gedung DPRD Kota Malang dilempar bom Molotov

Pada pukul 18.18 WIB, aksi massa makin memanas.
massa aksi sempat melemparkan dua molotov dan beberapa kali petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
Terlihat, molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.
Namun, kobaran api tidak sampai berlangsung lama karena langsung dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi.
Di samping itu, masaa juga membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI.
Termasuk, merusak pos jaga dan membakar berbagai barang rongsokan di depan gedung DPRD Kota Malang.
3. Pembubaran ricuh

Aksi semakin panas dengan aksi menjebol pagar sisi utara Gedung DPRD Kota Malang.
Setelah menjebol pagar, mereka membakar pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya jebol.
Melihat kondisi yang makin anarkis dan tidak terkendali, maka pada pukul 18.41 WIB, polisi serta TNI langsung memukul mundur massa.
Dibantu semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur sampai ke Jalan Kertanegara dan langsung bubar.
Terlihat, ada beberapa massa aksi dibawa dan diamankan oleh petugas.
fakta-fakta demo tolak UU TNI di Malang
demo tolak UU TNI di Malang ricuh
demo tolak UU TNI di Malang
Aksi Tolak UU TNI Malang
tolak UU TNI
demo Malang
demo Malang ricuh
jumlah korban demo Malang
gedung DPRD Kota Malang
bom molotov
Kota Malang
suryamalang
Kisah Demonstran di Malang Dipukuli, di-BAP saat Terluka, Tim Medis Wanita Dimaki dengan Kata Kotor |
![]() |
---|
Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum |
![]() |
---|
UPDATE 3 Demonstran Hilang Kontak Saat Ricuh Aksi Demo Tolak UU TNI di Malang, Siap-Siap Jalur Hukum |
![]() |
---|
Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Luka di Rahang dan Mulut, Korban Aksi Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.