Aksi Tolak UU TNI Malang
FAKTA-FAKTA Demo Tolak UU TNI di Malang: Bom Molotov, 10 Massa Aksi Hilang, Nakes Kena Pukul Aparat
Berikut ini rangkuman fakta-fakta demo tolak UU TNI di Malang yang berakhor ricuh antara aksi massa dan aparat yang bertugas.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Namun, menurut Aliansi Suara Rakyat (ASURO), pembubaran ini dihiasi kekerasan fisik maupun kekerasan verbal.
Melalui rilis, ASURO bahkan menyebut sejumlah Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan dan kekerasan verbal.
Disebutkan, pasca-terjadi kericuhan, massa aksi mulai dibubarkan sekitar pukul 18.40 WIB.
Aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung hingga Jl. Pajajaran.
Aparat berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul melakukan penyisiran melalui Jl. Gajahmada.
Sejumlah massa aksi yang sudah menyelamatkan diri disweeping, dipukul dan dibawa oleh aparat berpakaian preman.
4. Tim medis jadi korban kekerasan apparat

Hingga Senin (25/3/2025) pagi demo Malang masih menjadi trending topic paling populer di X dengan berbagai postingan terkait aksi kekerasan aparat hingga korban massa aksi yang berjatuhan.
Salah satu yang menjadi sorotan warganet di X adalah tim medis yang diduga ikut jadi sasaran kekerasan diduga dilakukan oleh aparat.
'Ini Polisi bagaimana? Nggak pernah di-briefing apa polisi yang amankan Demonstran? bahwa saat aksi Demo ada tim Medis tidak boleh DIGANGGU mereka hadir untuk kemanusiaan. INI DI MALANG MALAH DI TANGKAPIN ITU BAGAIMANA! Duh Malang bener ini nasibnya Malang' tulis @Jateng_Twit
'Demo di DPRD malang chaos saat ini. medis dipaksa bubar, dipukulin hingga ditendangin. massa mulai ditangkap. kapolresta turun. TNI lempar batu. salah satu warga malang menyerahkan massa ke polisi' tulis @tanyarlfes
Aliansi Suara Rakyat (ASURO) menyebut terjadi kekerasan fisik maupun kekerasan verbal saat aparat melakukan penyisiran, membubarkan massa aksi.
Melalui rilis, ASURO bahkan menyebut sejumlah Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan dan kekerasan verbal.
"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal)."
"Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis. " demikian rilis yang disampaikan ASURO, Minggu (23/3/2025) malam.
fakta-fakta demo tolak UU TNI di Malang
demo tolak UU TNI di Malang ricuh
demo tolak UU TNI di Malang
Aksi Tolak UU TNI Malang
tolak UU TNI
demo Malang
demo Malang ricuh
jumlah korban demo Malang
gedung DPRD Kota Malang
bom molotov
Kota Malang
suryamalang
Kisah Demonstran di Malang Dipukuli, di-BAP saat Terluka, Tim Medis Wanita Dimaki dengan Kata Kotor |
![]() |
---|
Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum |
![]() |
---|
UPDATE 3 Demonstran Hilang Kontak Saat Ricuh Aksi Demo Tolak UU TNI di Malang, Siap-Siap Jalur Hukum |
![]() |
---|
Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Luka di Rahang dan Mulut, Korban Aksi Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.